TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemerintah kota Kotamobagu melalui dinas perindustrian perdagangan Koperasi dan penanaman modal (Disperindagkop) berencana akan menutup 209 koperasi yang tidak aktif lagi. Dari beberappa kali dilayangkan surat pemberitahuan ke pengurus koperasi, hingga saat ini tidak ditindak lanjuti.
Kepala Disperindagkop kotamobagu melalui kepala bidang Koperasi dan UKM Rusni Juuna mengaku, sudah beberapa kali melakukan kroscek ke sejumlah koperasi tersebut namun tidak ada aktivitas lagi.
“Mereka sudah beberapa kali tidak mengadakan Rapat anggota tahunan (RAT) dan sudah tidak pernah lagi melaporkan kegiatan mereka ,” ujar Rusni Senin (7/3)
Dari 209 koperasi tersebut diantaranya, 8 koperasi simpan pinjam (KSP), 97 KSU, 4 KUD, 4 Koperasi pegawai negeri, 6 koperasi wanita, dan 90 unit koperasi lainnya.
Namun dirinya juga mengatakan sebelum melakukan pembubaran, pihak Disperindagkop akan memanggil beberapa pengurus untuk pemberitahuan perihal rencana pembubaran kopoerasi.
“Apabila ternyata nantinya manajemen koperasi masih menyatakan kesanggupan beroperasi, maka Disperindagkop akan membantu mencarikan solusinya,” tambah Rusni.
Namun jika memang sudah tidak ada kesanggupan lagi, Disperindagkop akan mengirimkan data tersebut ke Kementrian Koperasi dan UKM untuk ditindak lanjuti tentang pembubaran.
Ia menerangkan koperasi yang terdaftar di Disperindagkop ada 277 koperasi baik koperasi simpan pinjam, koperasi unit desa dan koperasi pertanian. Namun yang aktif hanya berjumlah 68 koperasi. (Epi)