Disperindagkop Akan Serahkan Seribu SK Bagi Pelaku Usaha

Disperindagkop Akan Serahkan Seribu SK Bagi Pelaku Usaha
Herman Arai

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Dinas Perdagangan Perindustrian-UKM Kotamobagu akan menyerahkan surat keterangan (SK) bagi seribu pelaku usaha mikro yang ada di Kotamobagu. Rencananya penyerahan SK tersebut akan dilaksanakan pada Senin pekan depan.

“Kita sudah konsultasi dengan Walikota untuk agenda penyerahan. Jika tidak ada aral melintang, Senin pekan depan akan diserahkan oleh Walikota Tatong Bara,” kata Kadis Perindagkop-UKM Herman Arai Rabu (26/7).

Bacaan Lainnya

Mereka yang mendapatkan, SK itu meliputi bagi para pelaku usaha kecil dan menengah. Mulai dari usaha warung, penjualan kue kering atau kue basah, dan beberapa jenis usaha lainnya.

“Semua usaha itu beraktifitas di Kotamobagu. Ini merupakan komitmen kami untuk mensukseskan tahun investasi dan perekonomian daerah,” jelasnya.

Herman menjelaskan, fungsi dari surat keterangan usaha mikro tersebut yakni bisa menjadi pelancar dalam mengurus Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Sulut.

“Yang punya surat ini nanti hanya membawa surat itu, dan foto kopi KTP. Proses pengurusan kreditnya pasti cepat,” pungkasnya.

 

 

Penulis: Hasdy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses