• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Disperindagkop Akan Serahkan Seribu SK Bagi Pelaku Usaha

Redaksi by Redaksi
26 Juli 2017
in Kotamobagu
0
Disperindagkop Akan Serahkan Seribu SK Bagi Pelaku Usaha

Herman Arai

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Dinas Perdagangan Perindustrian-UKM Kotamobagu akan menyerahkan surat keterangan (SK) bagi seribu pelaku usaha mikro yang ada di Kotamobagu. Rencananya penyerahan SK tersebut akan dilaksanakan pada Senin pekan depan.

“Kita sudah konsultasi dengan Walikota untuk agenda penyerahan. Jika tidak ada aral melintang, Senin pekan depan akan diserahkan oleh Walikota Tatong Bara,” kata Kadis Perindagkop-UKM Herman Arai Rabu (26/7).

Mereka yang mendapatkan, SK itu meliputi bagi para pelaku usaha kecil dan menengah. Mulai dari usaha warung, penjualan kue kering atau kue basah, dan beberapa jenis usaha lainnya.

“Semua usaha itu beraktifitas di Kotamobagu. Ini merupakan komitmen kami untuk mensukseskan tahun investasi dan perekonomian daerah,” jelasnya.

Herman menjelaskan, fungsi dari surat keterangan usaha mikro tersebut yakni bisa menjadi pelancar dalam mengurus Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Sulut.

“Yang punya surat ini nanti hanya membawa surat itu, dan foto kopi KTP. Proses pengurusan kreditnya pasti cepat,” pungkasnya.

 

 

Penulis: Hasdy

Tags: disperindagherman araikotamobaguPelaku UsahaUKM
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Siap Terapkan Perizinan Terpadu

Next Post

Empat ASN Pemkot Kotamobagu Dilirik Pemkab Bolmong

Next Post
ASN

Empat ASN Pemkot Kotamobagu Dilirik Pemkab Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera
Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perusahan Daerah Gadasera kini memiliki manajemen baru. Hal itu setelah Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menunjuk...

Read moreDetails
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

20 Mei 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

20 Mei 2025
Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

19 Mei 2025
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.