• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Disperindag Minta Distributor Terapkan HET Untuk Tiga Kebutuhsn Pokok

Redaksi by Redaksi
29 Mei 2017
in Kotamobagu
0
Distributor Diminta Terapkan HET Untuk Daging, Minyak Dan Gula Pasir

Herman Arai

0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Distributor Diminta Terapkan HET Untuk Daging, Minyak Dan Gula Pasir
Herman Arai

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Kementerian perdagangan mulai pada 10 April 2017 lalu sudah memberikan edaran ke setiap dinas perdagangan yang tersebar di seluruh indonesia terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) yang mengatur 3 harga komoditas pangan yaitu gula pasir, daging sapi beku, dan minyak goreng kemasan yang dijual oleh peritel modern.

Menyusul terkait edaran pemerintah pusat tersebut, Kepala Dinas Perdagangan,Koperasi dan UKM Herman Arai mengatakan, penerapan HET merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengendalikan harga.

“Upaya tersebut bukan hanya karena menghadapi hari besar keagamaan tetapi juga akan diberlakukan seterusnya,” Ungkap Herman Senin 29 Mei 2017.

Selanjutnya Herman mengatakan,dalam waktu dekat ini akan memberikan surat edaran kepada distributor serta akan mensosialisasikan ke para pedagang yang ada.

“Kita akan segera kirimkan edaran, setelah ada edaran seluruh Distributor Harus dan wajib menerapkan HET untuk harga Daging, minyak dan gula pasir,” katanya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan, HET untuk gula pasir yaitu Rp12.500/kg, minyak goreng dengan kemasan sederhana yaitu Rp11.000/kg, dan daging dengan HET Rp80.000/kg.

Herman menambahkan, penetapan HET ini sendiri dimaksudkan untuk membuat titik keseimbangan harga yang baru.

“Semua untuk kepentingan konsumen dan rakyat, tanpa merugikan pelaku usaha,” tandasnya.

Penulis: Nanang

Previous Post

Di Bulan Ramadhan, Walikota Tatong Bara Ajak Perbanyak Amal Kebaikan

Next Post

RSUD Kotamobagu Didenda 430 Juta dari PLN

Next Post
RSUD Kotamobagu Didenda 430 Juta dari PLN

RSUD Kotamobagu Didenda 430 Juta dari PLN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

by Redaksi
22 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Harapan Nasution menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksan legalitas perusahan tempat Tenaga Kerja...

Read moreDetails
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

Masih 100 Koperasi di Bolmong Belum Kantongi NIB

21 Juli 2025
Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

Pemkab Bolmong Dukung SLCN Program dari BMKG

21 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.