TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal (Disperindagkop-PM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) para penjual buah yang diduga tercemar bakteri berbahaya. Sidak itu dilakukan disejumlah swalayan. Kotamobagu, Senin (1/2/2014) pagi tadi.
Sidak tersebut dilakukan untuk mencegah sejumlah toko swalayan dan pedagang yang telah menjual apel Granny smith dan apel gala yang berasal dari Amerika.
“Sidak ini untuk mengecek soal isu dugaan bakteri yaang ada di buah Apel. Kami mengimbau masyarakat supaya berhati-hati mengonsumsi apel impor,” kata kepala Disperindagkop Kotamobagu Herman Aray.
Ia juga mengatakan, kalau ada yang kedapatan menjual apel Amerika tersebut, langsung menindak tegas, dan akan mencabut izin penjual, tambahnya.
“Sejumlah tempat yang telah dikunjungi dari pagi, antara lain, supermarket, Abdi Supermarket, Dragon Supermarket, Paris Supermarket, Pasar 23 maret dan toko buah lainnya. Sejauh ini kami belum menemukan apel tersebut,terangnya. (Tr3)