• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Disparhubkominfo Gelar Sosialisasi Soal Program Siaran

Redaksi by Redaksi
22 September 2015
in Kotamobagu
0
Disparhubkominfo Gelar Sosialisasi Soal Program Siaran
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sosialisasi KPID dengan Dishubkominfo KotamobaguTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan Pariwisata dan Komunikasi Informasi (Disparbutkominfo) Kotamobagu menggelar Sosialisasi Program Siaran Dalam Perizinan dan Penyelenggaraan Penyiaran di Indonesia, di restoruran Lembah Bening, Kotamobagu Senin (21/9). Dalam sosialisasi tersebut Disparbutkominfo menghadirkan demisioner Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara.

Ketua Demisioner KPID Sulut Raymon Pasla mengatakan, KPID memiliki sejumlah tugas diantaranya mengawasi penyajian isi siaran. Sejumlah konten yang dilarang disiarankan lewat media TV dan radio diantaranya kekerasan, pornografi dan sara.

“TV dan radio tidak bisa memuat tayangan yang tidak mndidik,” kata Pasla yang didampingi wakil ketua KPID Amien Gaib dihadapan sejumlah pengusaha TV kabel dan radio di Kotamobagu.

Menurutnya, frekuensi yang dipakai TV dan radio adalah milik publik jadi penyajiannya harus mendidikan dan bermanfaat untuk masyarakat.

“Masyarakat bisa melaporkan isi siaran yang tidak mendidik,” tegasnya.

Dicontohkannya, saat ini sedang dalam tahapan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur dan pemilhan bupati walikota di beberapa wilayah di Sulut.

“Frekuensi harus dimanfaatkan untuk masyarakat bukan untuk pihak-pihak tertentu. Jadi penyajian untuk calon tertentu tidak bisa seenaknya,” kata Pasla.
Ketua Asosiasi TV Kabel Kotamobagu, Rahmat mengatakan, sejumlah pegusaha TV kabel di Kotamobagu belum memiliki izin. Dia berharap KPID Sulut bisa melakukan penertiban. Selain itu terdapat sejumlah masalah yang dihadapi oleh pengusaha TV kabel. Diantaranya, TV kabel yang berada di dekat wilayah Kotamobagu yang sudah merambah ke Kotamobagu.

“Ini juga kami minta solusi dari KPID,” kata Rahmat.

Namun, Raymon mengakui keterbatasan dari KPID, salah satunya keterbatasan dana untuk melakukan penertiban. Namun meski begitu KPID bisa mengeluarkan rekomendasi kepada pihak Dinas Informasi dan Komunikasi untuk melakukan penertiban.

“Dinas Informasi dan Komunikasi tidak bisa melakukan penertiban. Namun mereka bisa melakukan penertiban jika ada rekomendasi dari KPID,” kata Pasla.
Sebelumnya, Kepala Dishubparkominfo Agung Adati mengatakan, sejak diterbitkannya Undang-undang nomor 23 tahun 2012 tentang penyiaran termasuk berkaitan dengan pedoman perilaku penyiaran, maka pengawasan pelaksanaan penyiaran diawasi oleh KPI.

“Sekarang ini banyak informasi yang kita terima baik itu dari televisi, radio dan media lainnya, yang menyajikan tampilan yang beragam yang bisa membawa kebaikan dan keburukan. Dan untuk itulah pentingnya, sosialisasi ini guna memahami media dengan benar,” tandasnya.(Has)

Tags: kotamobagu
Previous Post

Soal Kucuran Dana Desa, Pemkot Kotamobagu Terkesan Plin-Plan

Next Post

Bupati Tinjau Kesiapan Kedatangan KASAD TNI AD

Next Post
Bupati Tinjau Kesiapan Kedatangan KASAD TNI AD

Bupati Tinjau Kesiapan Kedatangan KASAD TNI AD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama
Bolmong

Solid, Lima Kada di BMR Sepakat Kerjasama

by Redaksi
2 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Lima kepala daerah di Bolaang Mongondow Raya (BMR) melakukan pertemuan dalam rangka kerjasama antar daerah. Pertemuan itu...

Read moreDetails
Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Yusra: Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi

Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Yusra: Jadikan Pancasila Sumber Inspirasi

2 Juni 2025
Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

Bolmong – Boltim Jadi Sasaran Mafia Solar

1 Juni 2025
Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

31 Mei 2025
Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

30 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.