TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disnaker) turun ke lokasi melakukan pendataan ke sejumlah perusahaan terkait status perusahaan dan karyawan yang ada di Kota Kotamobagu, Rabu (24/2).
“Ada 4 perusahaan yang kita kunjungi pagi tadi, yakni; Bank Prisma Dana, Bank Sulutgo, BRI serta BNI. Selanjutnya besok (Kamis 25/2) kami akan turun ke sejumlah kantor finance,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja, Ratna Paputungan, siang tadi
Lebih lanjut dirinya mengatakan selain melakukan pendataan status perusahaan dan karyawan pendataan ini juga untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulut Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2016 yang sudah diberlakukan bulan Januari 2016.
Sementara itu perusahaan yang terdaftar di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja sampai bulan Februari 2016 mencapai 275 perusahaan. 11 perusahaan berskala besar, yang sedang 17 perusahaan, dan 247 berskala kecil. (epi/ryo)