TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan Pariwisata Komunikasi dan Informasi (Dishubparkominfo), mulai melakukan pendataan becak motor (Bentor) yang beroperasi di Kotamobagu.
Sejumlah petugas Dishubparkominfo melakukan sweeping setiap bentor yang melintas di depan kantor tepatnya, di Kelurahan Kotobangun, Selasa (11/11/2014) kemarin.
Mereka kemudian memberi tanda dengan cat setiap Bentor. Cat tersebut bertuliskan nama masing-masing kecamatan. Misalnya bentor dari Kecamatan Kotamobagu Barat diberi cat dengan tulisan Kotamobagu Barat. Bentor dari luar daerah yang beroperasi di Kotamobagu juga tak luput dari pendataan.
Kepala Bidang Perhubungan, Dishubparkominfo Kotamobagu, Irving Kumajas, mengatakan pendataan ini dilakukan untuk mengetahui berapa banyak bentor yang beroperasi di Kotamobagu. Dari yang di kantongi Dishubparkominfo, bentor yang beroperasi di Kotamobagu sebanyak 1974 unit. Namun data itu sudah sejak 2012 lalu.
“Untuk mengetahui berapa banyak yang beroperasi saat ini, maka kami melakukan pendataan kembali,” kata Kumajas disela-sela pendataan.
Lanjutnya, operasi ini akan terus dilakukan setelah semua bentor yang beroperasi di Kotamobagu selesai di data.
“Kami akan melakukan pendataan secara mobile. Kan bisa ketahuan mana yang sudah didata dan belum. Karena yang sudah di data karena sudah menggunakan cat,” katanya.
Pendataan ini juga sebagai data untuk menyusun target PAD 2015 dari retribusi Bentor. 2014 ini, target PAD dari retribusi bentor sebanyak Rp 81 juta. Retribusi itu diambil dari izin operasi dan dari uji Kelayakan Kendaraan Bermotor (KIR). Izin operasi bentor pertahun Rp 65 ribu. Sementara uji KIR Rp 20 ribu per enam bulan. “Saat ini PAD dari bentor sudah mencapai 70 persen,”pungkas Kepala Dishubparkominfo Kotamobagu, Hidayat Mokoginta. (Has)