TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow, sudah menetapkan tempat parkir kendaraan bermotor untuk ASN di lingkup kantor walikota Kotamobagu.
“Jika selama ini kendaraan bermotor ASN maupun masyarakat yang datang, memarkirkan kendaraan di depan kantor walikota, saat ini sduah tidak lagi. Kita sudah siapkan tempat parkir khusus kendaraan untuk para ASN,” kata Kadishub Kotamobagu, Dolly Zulhadji Kamis 5 Mei 2017.
Dolly menegasna, terhitunga Rabu (4/5) lahan parkir kendaraan bermotor mulai dari simpang tiga depan kantor walikota sampai simpang empat kantor telkom. Pihak Dishub juga kata Dolly, sudah berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Bolmong untuk memantau dan menjaga tempat parkir tersebut.
Asisten III bdang Administrasi Umum, Adnan Masinae juga menghimbau seluruh ASN di lingkup kantor walikota agar mentaati peraturan yang sudah dibuat oleh dnas terkait.
Kanit Patroli Satlantas Polres Bolmong, Ipda D.S. Ngalimin, yang ikut serta dalam kegiatan tersebut menyampaikan tujuan dari penyiapan lahan parkir ini agar tercipta Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) yang baik.(**)