• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Dishub Kotamobagu Tetap Terapkan Perda Nomor 5 Untuk Portal Parkir di RSUD

Redaksi by Redaksi
24 September 2018
in Kotamobagu
0
Dishub Kotamobagu Tetap Terapkan Perda Nomor 5 Untuk Portal Parkir di RSUD

Kadis Perhubungan Kota Kotamobagu Nasli Paputungan

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kendati sudah diminta untuk dikaji oleh DPRD terkait dengan penerapan Perda Nomo 5 tahun 2011 tentang Parkir khusus, namun Dinas Perhubungan Kotamobagu masih ngotot untuk menerapkan Perda tersebut.

Padahal Perda Nomor 5 tahun 2011 jelas mengatur tentang parkir khusus untuk enam pos parkir masuk area pasar.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu Nasli Paputungan, bahwa penerapan Perda nomor 5 tahun 2011 tidak ada masalah untuk ditetapkan di area masuk RSUD. Alasannya karena area tersebut juga masuk kawasan khusus.

“Tidak ada masalah. Kan area tersebut (RSUD Red) juga masuk kawasan khusus,” ujar Nasli ketika diminta tanggapan Senin (24/9/2018).

Nasli beranggapan, bahwa  Perda nomor 5 tahun 2011 itu, bisa juga diterapkan untuk parkir Portal. Sebab masih menunggu revisi Perda.

“Sambil menungguh hasil revisi, kita gunakana dulu Perda Nomor 5,” ungkapnya.

Padahal sebelumnya anggota DPRD Kotambagu Deby Jusran Mokolanot telah meminta agar pihak Dinas Perhubungan untuk mengkaji lagi terkait penerapan Perda tersebut. alasannya karena Perda Nomor 5 tahun 2011 itu, mengatur tentang parkir khusus enam pos masuk area pasar.

“Sebaiknya Dinas Perhubungan mengkaji lagi soal Perda Nomor 5. Pihak Dishub untuk tidak memaksakan kehendak terkait penerapan Perda. Sebab bisa akan bertabrakan dengan aturan yang ada,” kata Ketua PKB Kota Kotamobagu ini.

Namun meski demikian,  untuk saat ini Portal tersebut belum bisa digunakan pasca dilauching beberapa waktu lalu.

Menurut Nasli, ada kerusakan system sehingga portal belum bisa dioperasikan.

“Masih ada kerusakan pada system sehingga belum bisa digunakan. Sehingga belum ada penarikan retribusi parkir,” ungkapnya.

 

Penulis: Hasdy

 

Tags: Dinas PerhubunganKota KotamobaguPortal Parkir
Previous Post

Wabup Bolmong Jadi Irup Upacara HUT Provinsi Sulut

Next Post

Sektor Pariwisata di Boltim Belum Mampu Dongkrak PAD

Next Post
Sektor Pariwisata di Boltim Belum Mampu Dongkrak PAD

Sektor Pariwisata di Boltim Belum Mampu Dongkrak PAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan
Bolmong

Program 100 Hari Kerja Yusra – Dony Tersisa 10 Hari ke Depan

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Program kerja 100 hari Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta tinggal 10 hari...

Read moreDetails
Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

20 Mei 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

20 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

20 Mei 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

20 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.