• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Dishub Kotamobagu Tetap Terapkan Perda Nomor 5 Untuk Portal Parkir di RSUD

Redaksi by Redaksi
24 September 2018
in Kotamobagu
0
Dishub Kotamobagu Tetap Terapkan Perda Nomor 5 Untuk Portal Parkir di RSUD

Kadis Perhubungan Kota Kotamobagu Nasli Paputungan

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kendati sudah diminta untuk dikaji oleh DPRD terkait dengan penerapan Perda Nomo 5 tahun 2011 tentang Parkir khusus, namun Dinas Perhubungan Kotamobagu masih ngotot untuk menerapkan Perda tersebut.

Padahal Perda Nomor 5 tahun 2011 jelas mengatur tentang parkir khusus untuk enam pos parkir masuk area pasar.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu Nasli Paputungan, bahwa penerapan Perda nomor 5 tahun 2011 tidak ada masalah untuk ditetapkan di area masuk RSUD. Alasannya karena area tersebut juga masuk kawasan khusus.

“Tidak ada masalah. Kan area tersebut (RSUD Red) juga masuk kawasan khusus,” ujar Nasli ketika diminta tanggapan Senin (24/9/2018).

Nasli beranggapan, bahwa  Perda nomor 5 tahun 2011 itu, bisa juga diterapkan untuk parkir Portal. Sebab masih menunggu revisi Perda.

“Sambil menungguh hasil revisi, kita gunakana dulu Perda Nomor 5,” ungkapnya.

Padahal sebelumnya anggota DPRD Kotambagu Deby Jusran Mokolanot telah meminta agar pihak Dinas Perhubungan untuk mengkaji lagi terkait penerapan Perda tersebut. alasannya karena Perda Nomor 5 tahun 2011 itu, mengatur tentang parkir khusus enam pos masuk area pasar.

“Sebaiknya Dinas Perhubungan mengkaji lagi soal Perda Nomor 5. Pihak Dishub untuk tidak memaksakan kehendak terkait penerapan Perda. Sebab bisa akan bertabrakan dengan aturan yang ada,” kata Ketua PKB Kota Kotamobagu ini.

Namun meski demikian,  untuk saat ini Portal tersebut belum bisa digunakan pasca dilauching beberapa waktu lalu.

Menurut Nasli, ada kerusakan system sehingga portal belum bisa dioperasikan.

“Masih ada kerusakan pada system sehingga belum bisa digunakan. Sehingga belum ada penarikan retribusi parkir,” ungkapnya.

 

Penulis: Hasdy

 

Tags: Dinas PerhubunganKota KotamobaguPortal Parkir
Previous Post

Wabup Bolmong Jadi Irup Upacara HUT Provinsi Sulut

Next Post

Sektor Pariwisata di Boltim Belum Mampu Dongkrak PAD

Next Post
Sektor Pariwisata di Boltim Belum Mampu Dongkrak PAD

Sektor Pariwisata di Boltim Belum Mampu Dongkrak PAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.