• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 25, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Dishub Kotamobagu Tertibkan Rambu Lalu Lintas Tak Sesuai Standar

Redaksi by Redaksi
11 Januari 2017
in Kotamobagu
0
Dishub Kotamobagu Tertibkan Rambu Lalu Lintas Tak Sesuai Standar

Penertiban rambu lalu lintas oleh Dinas pehubungan bersama Satlantas Polres Bolmong

0
SHARES
398
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dishub Kotamobagu Tertibkan Rambu Lalu Lintas Tak Sesuai Standar
Penertiban rambu lalu lintas oleh Dinas perhubungan bersama Satlantas Polres Bolmong

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bolmong terpaksa menertibkan sejumlah fasilitas Lalu lintas yang terpasang di jalur median jalan di Diponegoro Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Utara. Penertiban itu karena tidak memenuhi standar perhubungan dan lalu lintas.

Sekretaris Dishub Kotamobagu Hendra Makalalag menjelaskan, ada 22 titik rambu lalu lintas yang terpasang di median jalan terpaksa dikeluarkan karena tidak sesuai standar dan spesikkasi teknis rambu lalu lintas dan jalan.

“Bentuk, ukuran dan warna yang dipasang itu tidak sesuai. Itu tertuang pada Keputusan Menhub No. KM. 61 Tahun 1993 dan lampirannya tentang Rambu Lalu Lintas di jalan,” kata Hendra Rabu 11 Januari 2017.

Menurut Hendra, mestinya pemasangan rambu lalu lintas harus sesuai dengan standar yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan. Khusus Rambu Papan Petunjuk Jurusan (RPPJ) yang menunjukkan lokasi/tempat termasuk harus sesuai standar warna dasar hijau, warna huruf putih.

“Tapi yang dipasang, rambu lalu lints itu, sangat jauh dari standar yang ada, termasuk warna,” jelas Hendra.

Terpisah Sofyan Hatam yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut mengatakan, sudah menghubungi pihak kontraktor terkait dengan warnah rambu lalu lintas.

Sofyan menjelaskan, dari Rencana Anggaran Belanja (RAB), tidak dijelaskan soal warna. Akan tetapi untuk jumlah tiang dan banyaknya rambu lalu lintas sudah terpenuhi sesuai apa yang diminta.

“Tapi kan masih ada masa pemeliharaan selama enam bulan. Nah, saya sudah menghubungi pihak kontraktor untuk segera mengganti atau merubah soal warna,” kata Sofyan.

Sofyan menambahkan, bahwa proyek tersebut sudah dihitung seratus persen selesai. Kendati demikian katanya,  masih ada masa pemeliharaan selama enam bulan yang menjadi tanggungjawab pihak kontraktor.

“Jadi tidak ada masalah. Itu semua masih menjadi tanggungjawab pihak kontraktor,” ujarnya. (Mg2)

Tags: text
Previous Post

Pemkab Bolmong Bahas Penganggaran Bandara di Kemenhub

Next Post

Pemkab Boltim Akan Rasionalisasi Tenaga Honorer

Next Post
Pemkab Boltim Akan Rasionalisasi Tenaga Honorer

Pemkab Boltim Akan Rasionalisasi Tenaga Honorer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Resmi Dilantik, Raski Mokodompit Kembali ke Gedung ‘Cengkeh’
Politik

Resmi Dilantik, Raski Mokodompit Kembali ke Gedung ‘Cengkeh’

by Redaksi
25 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO SULUT -- Raski Ashari Mokodompit SH, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sulawesi Utara. Raski menggantikan I Ketut Sukadi yang...

Read moreDetails
Di Bolmong Baru Dua Koperasi Merah Putih  Beroperasi

Di Bolmong Baru Dua Koperasi Merah Putih  Beroperasi

25 Juli 2025
Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan CPP Untuk 15.784 Kepala Keluarga

Pemkab Bolmong Salurkan Bantuan CPP Untuk 15.784 Kepala Keluarga

24 Juli 2025
Ini Penegasan Sekda Bolmong Pasca Penyerahan SK Plt Dirut PDAM

Ini Penegasan Sekda Bolmong Pasca Penyerahan SK Plt Dirut PDAM

24 Juli 2025
Dirut PDAM Bolmong Diganti. Yusra Tunjuk Rudi Mokoagow Plt

Dirut PDAM Bolmong Diganti. Yusra Tunjuk Rudi Mokoagow Plt

24 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.