TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu pada 2018 ini akan menambah dua unit alat parkir elektronik. Dua unit parker ini rencananya akan ditempatkan di jalan masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu.
“Ada dua unit yang akan kita tambah untuk ditempatkan di jalan masuk RSUD Kotamobagu,” Sekretaris Dishub Sugiarto Yunus.
Sebelumnya kata Sugiarto, di jalan masuk area RSUD, sudah ada pengadaan serta pemasangan satu set alat parkir, yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017. Dengan bagitu, semua kendaraan yang masuk harus dikenai retribusi parkir. (**)