TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Dinas perhubungan Kota Kotamobagu mulai memasang rambu lalu lintas Delliniator di sejumlah titik. Sekretaris Dinas Perhubungan Kotamobagu Hendra Makalalag menjelaskan, pemasangan rambu lalu lintas Delliniator tersebut guna meminalisir kecelakaan lalu lintas.
“Rambu jalan itu diharapkan dapat menjadi tanda bagi pengguna jalan,” ujar Hendra Kamis 16 Maret 2017.
Hendra menambahkan, adanya rambu lalu lintas dan tanda peringatan itu dapat menjadi tanda bagi pengguna jalan sekaligus untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan.
“Delliniator itu akan menjadi tanda warning light dibeberapa titik. Misalnya di jalan pusat kota, perempatan Kelurahan Molinow, sehingga pada saat orang keluar dari gang dapat melihat lampu peringatan tersebut agar pengguna jalan dapat berhati-hati ketika melintasi jalur tersebut,” tuturnya.
Menurutnya, selain di pusat kota ada beberapa titik jalan yang masih dianggap perlu untuk dipasang. Saat ini pihaknya juga sedang giat melakukan berbagai sosialisasi agar pengendara dapat tertib memahami aturan saat berkendara.
“Karena dalam berkendara sangat penting bagi individu untuk mengerti dengan setiap arti dari rambu jalan demi keselamatan dirinya sendiri,” pungkasnya.
Penulis: Nanang
Editor: Hasdy