TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu bersama Satuan Lalulintas Polres Bolmong, kembali melakukan Inspeksi (Rhamp Chek) terkait kesiapan angkutan umum lebaran tahun 2016. Dari Inspeksi tersebut lima kendaraan Angkutan Kendaraan Dalam Propnsi (AKDP) terpaksa dibatalkan karena dinilai tidak memenuhi syarat.
“Inspeksi ini merupakan hari kedua pelaksanaan Inspeksi bersama Satlantas Polres Bolmong. Target operasi kali ini adalah Kendaraan angkutan umum di Terminal Bonawang dan Pangkalan Angkutan Antar Kota dan Antar Provinsi,” kata Kadis Perhubungan Agung Adati saat memimpin Inspeksi tersebut Minggu (3/7).
Hasil pemeriksaan terhadap 22 kendaraan itu kata Agung, terdapat empat kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis, sehingga langsung diberi sanksi tegas berupa pembatalan jadwal keberangkatan.
“Kami tidak main-main jika terkait dengan aspek keselamatan angkutan. Lebih baik menunda keberangkatan dari pada tak sampai ke tujuan,” tambahnya lagi.
Selain Terminal Bonawang tim selanjutnya bergerak menuju pangkalan Angkutan Antar Kota (AKDP dan AKAP). Dari 20 kendaraan yang di periksa, tim kembali menemukan satu kendaraan trayek Kotamobagu-Manado di pangkalan Plaza Indah yang tidak layak jalan. Atas temuan ini tim kembali menindak dan membatalkan keberangkatan kendaraan tersebut.
Tak hanya kendaraan, pada saat inspeksi tersebut ditemukan ada dua pangkalan yang ijin operasinya tidak lengkap. Kedua pangkalan tersebut masing-masing Garuda Perkasa dan Dame. “Kami telah meminta kedua pangkalan tersebut untuk menghentikan operasinya dan segera mengurus ijin operasinya di Kota Kotamobagu, “terang Agung. (Mg3)