TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah kota Kotamobagu melalui dinas perhubungan pariwisata kebudayaan komunikasi dan informasi (Dishubparkominfo) terus membuka ruang kepada para pengusaha untuk berbisnis. Termasuk para pengusaha kendaraan angkutan kota (angkot) di Kotamobagu.
Kepala Dishubparkominfo Agung Adaty mengatakan, hingga kini pihaknya tak mencabut ijin untuk angkutan kota. Sehingga peluang untuk angkot tetap terbuka di Kotamobagu.
“Kalau ditanya peluang angkutan kota di Kotamobagu sangat terbuka. Bahkan ijinnya hingga kini belum dicabut,” kata Agung.
Agung menambahkan, pihaknya terus membuka ruang bagi para pengusaha dibidang jasa transportasi. Apaterlebih Kotamobagu calon ibukota provinsi Bolmongg Raya, tentu harus banyak berinovasi.
“Inikan bagian dari menambah pundi pendapatan asli daerah. Kalau angkot, siapa saja yang bersediah setiap saat akan dilayani untuk pengurusan ijin trayek. Nantinya akan diatur trakyeknya termasuk tarif lewat SK walikota,” tambahnya.(Has)