• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Disdukcapil Kotamobagu Perketat Pengurusan e-KTP

Redaksi by Redaksi
12 Oktober 2017
in Kotamobagu
0
Disdukcapil Kotamobagu Perketat Pengurusan e-KTP

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamobagu

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamobagu memperketat pengurusan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya dokument kependudukan palsu di Kotamobagu.

Setiap penerbitan dokumen kependudukan warga, harus membawa surat keterangan dari desa dan kelurahan setempat. Selain itu Dinas Kependudunakn dan Catatan Sipil Kotamobagu juga langsung  melakukan perekaman e-KTP  disetiap desa dan kelurahan hingga disetiap sekolah menengah atas sederajat.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran dokumen kependudukan palsu di wilayah Kotamobagu.

“Untuk mengantisipasi dokument kependudukan palsu seperti kejadian di Manado, setiap penerbitan dokumen warga harus membawa surat keterangan dari desa dan kelurahan setempat serta harus membawa kartu Kota Kotamoabagu. Selain itu kami langsung melakukan prekaman disetiap desa dan kelurahan hingga ke setiap sekolah menengah atas sederajat,” kata Mulyono Mokodompit Sekretaris Disdukcapil Kotamobagu.

Sejauh ini di wilayah Kotamobagu belum ditemukan adanya peredaran dokumen kependudukan paslu termasuk sim dan SKCK palsu.(**)

Tags: Dukcapile-ktpkotamobaguKTP
Previous Post

Inilah Hasil Pemilihan Pilkades Tabang

Next Post

13 Kelompok Terima Bantuan bibit Ikan

Next Post
13 Kelompok Terima Bantuan bibit Ikan

13 Kelompok Terima Bantuan bibit Ikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.