TOTA BUAN.CO KOTAMOBAGU – Hingga saat ini Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu belum bisa membuktikan Bra yang diamankan saat sidak, apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak.
Untuk membuktikan Bra yang diduga yang terindikasi memiliki senyawa aktif mengandung silikon berbahaya penyebab kanker payudara, akan diuji di laboratorium.
“Akan kita serahkan ke Dinas kesehatan. Selanjutnya tim Dinkes akan membawa ke Laboratorium di Manado,” kata Kadis Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu Herman Atai Rabu (28/2).
Bra yang ditemukan di salah satu supermarket itu merupaan Bra inport berasal dari China. Rencananya Kamis (1/3) besok tim dari Dinkes akan membawa barang bukti ke Laboratorium.
Herman mengatakan, bahwa untuk Kota Kotamonagu sendiri belum memiliki laboratorium untuk melakukan pemeriksaan barang tersebut.
Diketahui ramainya rumor terkait dengan peredaran Bra yang mengandung bahan berbahaya langsung ditindaklanjuti pihak Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu bersama dengan Satpol PP.
Disejumlah titik perbelanjaan di Kota Kotamobagu petugas melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan Bra bermerek asal China yang dijual di salah satu Supermarket. (**)