TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Direktur rumah sakit Kotamobagu Sari Pengerang dikabarkan mengundurkan diri dari jabatan sebagai kepala rumah sakit Kotamobagu. Pengunduran diri istri dari kepala BP4K Kotamobagu ini, dengan alasan sakit.
Wakil walikota Kotamobagu Djainuddin Damopolii menegaskan, kalau berkas yang diusulkan untuk mundur dari jabatan, sudah masuk.
“Surat pengunduran diri direktur sudah masuk,” kata Djainuddin saat diwawancarai wartawan Jumat (8/5/2015).
Wakil walikota menjelaskan, alasan pengunduran diri dirut dari jabatannya, dengan alasan sakit.
“Alasan pengunduruan diri karena sakit,” tambahnya.
Saat ditanya terkait kebijakan yang melarang mobil ambulance dilarang untuk mengangkut jenasah dinilai wakil walikota sangat keliru.
“Yang tidak boleh diangkut di mobil ambulance itu kecuali sapi atau kuda,” sindir Wakil walikota.
Dia mengatakan, tidak ada pelarangan mobil milik pemerintah untuk digunakan membantu masyarakat. Terlebih bagi masyarakat miskin. Bahkan wakil walikota kesal mendengar kalau mobil ambulance dilarang untuk mengangkut jenasah.
Beberapa hari terakhir, dikrektur rumah sakit Kotamoabagu mendapat kecaman dari warga karena kebijakannya melarang mobil ambulance untuk mengangkut jenasah. Alasannya karena selain mobil ambulance masih baru, fungsi dari penggunaan mobil ambulance bukan untuk mengangkut jenasah melainkan pasien rujukan. (Has)