• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 29, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Dirut RSUD Pobundayan Larang Ambulance Angkut Mayat ?

Redaksi by Redaksi
5 Mei 2015
in Kotamobagu
1
Pemkot Buka Peluang Investasi

Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu
Rumah Sakit Umum Daerah Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Tema tahun pelayanan pemerintah kota Kotamobagu tahun 2015 dibawa kepemimpinan Walikota Tatong Bara dan Wakil Walikota Djainuddin Damopolii  ini rupanya hanya slogan saja. Harapan warg untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal justru mengalami kekecewaaan.

Pasalnya pelayanan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kotamobagu yang berada di Kelurahan Pobundayan dipertanyakan. Warga mengeluhkan dan mempertanyakan kebijakan Direktur Utama (Dirut) RSUD Kotamobagu, dr Sari Pangerang yang diduga tak mengijinkan mobil ambulance dipakai untuk mengangkut  jenasah yaang telah meninggal di rumah sakit.

Hendra Makalalag warga Desa Poyowa Besar mengaku kecewa terhadap kebijakan pihak rumah sakit. Dihadapan sejumlah wartawan Hendra menceritakan kejadian yang dialaminya belum lama ini.

Di mana mobil ambulance milik RSUD Kotamobagu, tak diijinkan untuk digunakan membawa Nursila Lomban salah satu keluarganya yang meninggal di rumah sakit.

Hendra menceritakan, Nursila saat itu mengalami kecelakaan lalu lintas dan akan dirujuk ke RSU Prof Kandow Manado. Namun, satu jam setelah tiba di RSUD Manado Nursila meninggal.

“Saya meminta tolong sopir ambulance RSUD Kotamobagu agar kembali membantu membawa pasien pulang ke Kotamobagu. Namun soppir menolak dengan alasan mobil ambulance dilarang ditumpangi pasien yang sudah meninggal karena mobil masih dalam kondisi baru,” kata Hendra saat menceritakan.

“Alasan itu sungguh tidak masuk akal. Mobil itu kan milik negara yang diperuntukan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan. Lebih parahnya lagi setelah saya konfirmasi kepada sopir ambulance dia mengaku bahwa yang melarang mobil tak bole ditumpangi mayat adalah Dirut RSUD Kotamobagu,” tambah Hendra dengan nada kecewa.

Jika benar Dirut RSUD Kotamobagu dr Sari Pangerang melarang mobil mobil ambulance ditumpangi orang meninggal, maka program walikota Tatong Bara, soal tema tahun pelayanan tak berlaku di RSUD Kotamobagu.

“Padahal saya tahu walikota selalu mengingatkan kepada setiap SKPD untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mungkin karena keluarga saya miskin sehingga tak mendapatkan pelayanan yang layak dari rumah sakit, ” keluhnya.

Sementara, Dirut RSUD Kotamobagu, dr Sari Pangerang, ketika dikonfirmasi terkait masalah itu melalui via telpon 0857571xxxxx, tidak mengangkat telepon meski dalam keadaan aktif, di SMS pun tak dibalas. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Wabup : RSUDB Wajib Terima dan Layani Pasien BPJS

Next Post

Dua Warga Filipina Kembali Diamankan Pihak Imigrasi Kotamobagu

Next Post

Dua Warga Filipina Kembali Diamankan Pihak Imigrasi Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Rekam Jejak dan Karier Muh Iksan Pangalima Yang Dilantik Sekda Boltim
Boltim

Rekam Jejak dan Karier Muh Iksan Pangalima Yang Dilantik Sekda Boltim

by Redaksi
29 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLTIM --Bolaang Mongondow Timur sedang menulis babak baru dalam sejarah pemerintahannya. Kamis, 28 Agustus 2025, menjadi hari bersejarah ketika Muhamad Iksan...

Read moreDetails
Diamnya Kasus Pembakaran Karbon Emas di Kotobangun

Diamnya Kasus Pembakaran Karbon Emas di Kotobangun

29 Agustus 2025
Yusra–Dony Buktikan Sekolah Rakyat di Bolmong

Yusra–Dony Buktikan Sekolah Rakyat di Bolmong

28 Agustus 2025
Setahun, Drama Penggelapan Dana Bimtek Aparat Desa di Dinas PMD Kotamobagu

Setahun, Drama Penggelapan Dana Bimtek Aparat Desa di Dinas PMD Kotamobagu

28 Agustus 2025
PT Daya Nan Indah Hibahkan 10 Hektare Lahan untuk Pemkab Bolmong

PT Daya Nan Indah Hibahkan 10 Hektare Lahan untuk Pemkab Bolmong

28 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.