TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kebijakan direktur rumah sakit umum daerah (RSUD) Kotamobagu dr Sari Pengerang dinilai melenceng dengan keinginan Walikota Kotamobagu Tatong Bara. Di mana, kebijakan yang diambil dinilai melenceng dengan tahun tema pelayanan yang dicanangkan oleh Walikota Tatong Bara. Malahan kebijakan yang diambil itu membuat warga kecewa.
Dirut RSUD Kotamobagu dokter Sari Pangerang ketika dikonfirmasi soal larangan mobil ambulance untuk mengangkut mayat diakuinya. Menurut Sari, larang mobil Ambulance untuk mengangkut mayat, karena mobil tersebut masih baru. Selain itu, mobil Ambulance itu bukan untuk mengangkut mayat tapi diperuntukan mengangkut pasien rujukan.
“Maaf pak, mobil Ambulance milik RSUD Kotamobagu, bukan untuk mengangkut jenasah, tapi diperuntukkan untuk pasien rujukan,” tegas Sari ketika dikonfirmasi Rabu (6/6/2015).
Meski demikian, Sari sendiri tak ambil pusing meski ditanya apakah kebijakan yang diambil tersebuut melenceng dari tema tahun pelayanan yang dicanangkan Walikota Tatong Bara 2015 ini.
Ketua LSM LPKEL Reformasi Efendy Abdul Kadir kalau keputusan yang diambil oleh direktur rumah sakit Kotamobagu bertentangan dengan keinginan walikota. Bahkan apa yang dilakukan oleh direktur bakal menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat dengan tena yang diusung tahun ini.
“Sedangkan partai saja sudah siapkan mobil Ambulance untuk membantu masyarakat. Apalagi ini pemerintah. Sehingga, tolong Walikota Tatong Bara untuk segera melakukan evaluasi terkait kebijakan yang ambil direktur rumah sakit,” kata Efendy.
Efendy menambahkan jika kebijakan direktur terus dipertahankan oleh Walikota, tentu ini patut dipertanyakan, tegasnya.(Has)