TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui dinas sosial tenaga kerja (Dinsosnaker) mewarning oknum yang dianggap tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan modus mengaku miskin demi mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Penegasan tersebut dilayangkan Kepala Dinsosnaker Kotamobagu Haris Podomi. Menurutnya perlakuan oknum seperti itu sudah menyalahi aturan dan termasuk dalam kategori penipuan.
“Kalau memang mampu jangan menganggap miskin kemudian menerima bantuan. Itu termasuk modus penipuan dan bisa kena pidana,” ujar Haris Jumat (8/4).
Dia menjelaskan kriteria penerima bantuan dilihat dari kondisi bangunan rumah, seperti beratapkan rumbia, berlubang, dinding bambu yang sudah tua, dan lantai tanah. Ukuran rumah hanya delapan meter persegi, maka berhak mendapat bantuan.
“Lalu lihat orangnya, kalau usia produktif dari 20 sampai 50 tahun masih bisa berusaha, itu tidak bisa dikatakan miskin karena masih bisa berusaha mencari uang. Kalau terus mengharapkan bantuan, sampai tua tidak akan pernah berusaha,” tambah Haris.
Haris menambahkan, data yang digunakan Dinsosnaker dalam hal menyalurkan bantuan seperti beras sejahterah (Rastera) dan bantuan lain yang berasal dari tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
“Memang itu data dari BPS yang diambil 40 persen dari yang termiskin. Dalam data ada miskin dan miskin sekali. Lalu data tersebut dikirim ke TNP2K untuk diverifikasi lagi di lapangan. Nah data itu yang kita gunakan untuk penyaluran bantuan,” ujarnya.
Lebih lanjut Haris menambahkan adapun data yang digunakan adalah data dari 2011. Namun, lanjut dia, pihaknya pun melakukan verifikasi di lapangan data yang terverifikasi di lapangan itu yang nantinya dilaporka ke pemerintah pusat. Adapun bantuan yang diberikan Dinsosnaker hanya sampai lima tahun.
“Selanjutnya kita berikan bantuan terakhir yakni KUBE atau Kelompok Usaha Bersama. Jadi ada lapangan pekerjaan disana. Jangan dikasih ikan terus, yang kita berikan harus pancing nanti masyarakat yang mencari ikannya sendiri,” ungkapnya.
Untuk data terbaru masyarakat miskin, Dinsosnaker Kotamobagu masih memverifikasi di lapangan.
“Data terbaru belum ada, tapi data tahun sebelumnya yakni ada 6.109 warga miskin di Kotamobagu. Kita sedang melaksanakan verifikasi data di lapangan untuk Kotamobagu utara petugasnya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kotamobagu Barat dari Dinsosnaker, Kotamobagu Timur Dinas Kesehatan, dan Kotamobagu selatan BPMD,” ungkapnya. (Rez)