TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kotamobagu mencatat, ada 1.202 kepala keluarga (KK) yang belum memiliki tempat tinggal atau rumah sendiri. Data tersebut merupakan data terbaru 2014 yang dikantongi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Dari jumlah tersebut rata-rata masih tinggal bersama mertua, tinggal bersama saudara, kerabat dekat, dan di tempat kost.
“Rata-rata adalah keluarga yang baru, dan masih usia muda. Mereka masih lebih memilih tinggal di rumah orang tua. Alasan lain adalah, faktor ekonomi. Faktor ini memaksa banyak keluarga lebih memilih mengontrak rumah atau tinggal di tempat kost,” papar Kepala Dinsosnaker Haris Podomi.
Haris menambahkan ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Kotamobagu. Pemerintah berkewajiban mencarikan solusi terutama kepada KK yang tergolong miskin.
Dipastikan dari angka tersebut pada tahun ini bias berkurang. Kami akan memberikan bantuan pembangunan rumah, tetapi khusus KK miskin. Tahun ini ada 10 KK yang dapat bantuan pembangunan rumah. Bantuan ini bagian dari program Pemkot mengurangi angka kemiskinan di Kotamoabagu, ungkapnya lagi.
Namun pengamat Ekonomi Erna Manoppo mengatakan, banyaknya keluarga yang belum punya rumah sendiri bias saja dimanfaat para pengusaandeveloper.
“Kalau para developer memanfaatkan data ini akan sangat menguntungkan sekali. Tinggal pintar-pintarnya mereka memberikan penawaran produk dengan baik. Dari angka 1.202 KK yang belum punya rumah itu, kalau developer bisa menggaet 15-20% saja untuk mencicil rumah, sudah untung itu,” ujar Erna.
Selain untungkan developer, pemerintah ikut terbantu. “Dan tentunya keluarga yang belum punya rumah akan sangat terbantu,” kata Erna.(Has)
Kepada
Ibu erna manoppo
Terimakasih atas kepedulian anda terhadap ide kepada permintah kotakotamobagu. Bagi kk yang belum memili rumah bisa dimanfaatkan oleh pengembang developer perumahan.
Ibu hanya sebagai pengamat, beberapa pelaku developer saat ini sangat sulit mengurus ijin prinsip di kotakotamobagu. Beberapa developer perumahan sudah mengajukan ijin prinsip alhamdulliha ijin prinsipnya belum keluar. Padahall sebagian developer/perumahan sudah taraf pembangunan dari pematangan lahan.
Kalau ide dari ibu erna manoppo memang brilian, tapi para pemangku pejabatan publik dikk tingkat kepeduliaanya harus dipertanyakan. Karena bukan belatar belangkan wirausaha/profesional, Jangan hanya Janji pepesan kosong kepada masyarakat. Rumah susun saja setelah dibangun belum mampu menoperasinalkan. Masih menunggu perda. Gimana barang sudah jadi saja masih binggung mau diapakan?
Demikian, coba ibu erna manoppo kritisi hal ini kepada pejabat di kotakotamobagu.
Demikian agar dapat dikritisi lebih bijak lagi.
Buat
Sobatku ibu erna manoppo
Kalo belum menekuti bidang developer jangan komen, percuma pejabat kotakotamobagu bukan pengusaha, buat rumah susun saja, asal buat dan jadi, urusan belakangan, perda rumah susun saja belum ada. Sekarang baru ramai mau dibahas di dprd, gimana pemkot bisa jadi operator/tidak berpengalaman mengelolah property managent. Rumah susun sudah jadi baru buat statment sebelum buat perda dibahas mau studi banding ke bandung…gila!
Kapan bisa maju, sebelum dibangun rumah susun pejabat pemkot kotamobagu kemana..?
Apalagi urusan developer perumahan yg mau dikelolah swasta, dijual ke masyarakat, perumahan sudah banyak yg bangun tapi ijinya tidak dikeluarkan oleh pemkot kotamobagu.
Kasihan investor developer perumahan yg masuk ke kotakotamobagu! ..coba ibu erna manoppo kritisi ke pemkot kotamobagu kasus rumah susun dan perumahan tanpa ijin! Kalau ibu erna manoppo sebagai pengamat ekonomi dikotakotamobagu.
Kami tunggu solusinya dari ibu erna manoppo.!
Semoga ibu erna manoppo membaca komentar ini.
Atau redaktur totabuan.co dapat menyampaikan kepada ibu erna manoppo.