• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Dinkes:  Warung Makan di Kotamobagu Harus Higienis

Redaksi by Redaksi
3 Maret 2016
in Kotamobagu
0
Dinkes:  Warung Makan di Kotamobagu Harus Higienis
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JpegTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Pemerintah Kotamobagu memberikan peringatan bagi pemilik warung makan di wilayah Kotamobagu, menyusul pemberian surat peringatan ke satu (SP1) dari Satuan polisi pamong praja (Satpol PP). Dimana warung makan tak memiliki surat ijin atau surat  keterangan dari dinas kesehatan, akan segera ditertibkan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas kesehatan Kotamobagu dr, Nur Janah Masloman melalui Kepala Bidang Promosi dan Kesehatan, Dahlan Mokodompit.

“Kami sudah mulai melakukan pemeriksaan di sejumlah warung makan terkait dengan persoalan layak Higienis sejak kemarin. Karena kalau nanti pihak pemilik warung makan tidak mendapat rekomendasi laik higienis dari Dinkes maka secara otomatis Sintap tak akan mengeluarkan izin, dan itu sudah di beri SP 1 oleh Sat Pol PP,” kata Dahlan Kamis (3/3).

Dahan menjelaskan, sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap 11 warung makan yang ada di Kotamobagu, untuk mengecek makanan apakah Higienis atau tidak tidak.

“Kita lakukan bersama tim untuk pemeriksaan. Ada 7 warung makan sudah kami beri rekomendasi sedangkan empat lainnya sedang dalam proses,” tamhah Dahlan.

Ia menegaskan, pemerintah dalam hal ini Dinas kesehatan tidak main-main dalam melakukan pemeriksaan sampai pada sangsi tegas apabila ditemukan tempat makan yang dianggap tidak higienis.

Kebanyakan kata Dahlan yang diperiksa adalah warung makan lalapan dan yang lainnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Untuk pemeriksaan terutama tempat penyimpanan bahan makanannya, sanitasinya, kebersihan, semuanya diperiksa bahkan airnya kami periksa,” imbuhnya.

Apabila kedapatan warung makan yang tidak higienis maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Kalau di dapat kami beri pembinaan, tapi kalau tidak diindahkan maka tidak ada rekommendasi dari kami sehingga pengurusan izinnya di sintap pun tidak akan bisa diproses. Sedangkan untuk sanksi tegasnya, pemilik akan terancam dengan tindak pidana karena memperjual belikan makanan tidak higienis yang membuat pelanggan sakit.

Peraturan tersebut sudah dilaksanakan sejak Januari 2016 ini.

 “Tahun lalu prosedurnya lain, ada yang diperiksa dan ada juga yang tidak diperiksa. Tapi tetap mendapat rekomendasi. Namun untuk tahun ini lebih ketat karena sesuai aturan yang berlaku” tandasnya. (Rez)

Tags: text
Previous Post

Rupiah Terus Menguat hingga Sentuh Level 13.275 per Dolar AS

Next Post

Para Orangtua Ini Serukan Pentingnya Vaksin Meningitis

Next Post
Balita Tanpa Anus di Ambang Kematian

Para Orangtua Ini Serukan Pentingnya Vaksin Meningitis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.