TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Dinas kesehatan kota Kotamobagu terus memantau klinik yang lakukan praktek di kota Kotamobagu. Selain itu para dokter yang buka praktek juga tidak terkecuali.
Kepala bidang promosi kesehatan dan penyehatan lingkungan Dahlan Mokodompit mengatakan, akan melakukan tindakan jika terdapat klinik atau dokter yang melakukan prakter aborsi.
“Kita akan tindaki apabila itu kita temukan. Karena itu tindakan kejahatan atau kriminal. Bahkan ijin prakter akan kita cabut,” ucapnya Selasa (1/3)
Ia menjelaskan, untuk Kotamobagu ada 10 klinik bersalin yang beroperasi dan mendapat ijin beroperasi.
Namun setiap waktu kita melakukan pemantauan terhadap klinik yang ada baik dari segi pelayanan maupun dari segala bentuk yang terindikasi pada tindak yang tidak diinginkan seperti aborsi.
Dia juga menambahkan bahwa ada 5 puskesmas yang ada di kota Kotamobagu sudah dilengkapi dengan peralatan fasilitas yang memadai. Selain fasilitas ang mendukung puskesmas juga sudah mempunyai tenaga tenaga medis yang profesional. (Epi)