• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Dinkes Kotamobagu Belum Bisa Mendeteksi Makanan Berformalin  

Redaksi by Redaksi
28 Juni 2015
in Kotamobagu
0
Disperindag Sidak Supermarket  Awasi Barang Kadaluarsa 
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suasana sidak yang dilakukan petugas di Paris supermarketTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dinas kesehatan Kotamobagu masih terkendala alat untuk memeriksa makanan yang mengandung bahan berbahaya, minuman atau kosmetik. Makanya dalam operasi yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat harus menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado.

“Kita belum bisa melakukan secara mandiri. Makanya harus menggandeng BPOM Manado,” kata Kepala Bidang Promosi Kesehatan sekaligus Humas Dinkes Kotamobagu Dahlan Mokodompit.

Dia mengatakan, rencananya untuk pengadaan alat pendeteksi atau memeriksa itu, akan dimasukan dalam APBD Perubahan.

Dahlan menjelaskan alat yang dimaksud itu yakni berupa laboratorium. Alat tersebut bisa memeriksa makanan mengandung formalin atau bahan berbahaya lainnya.

“Alat itu sudah satu paket dengan satu mobil dan alat untuk memeriksa air di depot yakni water test kit backteria,” ungkapnya.

Dia menjamin jika alatnya sudah ada di Kotamobagu pihaknya tak perlu lagi menggandeng BPOM Manado pungkasnya. (Has)

Tags: BPOMDinkes kesehatanDisperindagkopherman araykadaluarsakotamobagupasarsidaksupermarkettexs
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Raih Sejumlah Penghargaan

Next Post

LITPK Pertanyakan Kinerja Kapolres Bolmong

Next Post
Pengamat Hukum: Polres Bolmong Hilangkan Barang Bukti

LITPK Pertanyakan Kinerja Kapolres Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.