TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akan melaporkan sejumlah oknum yang dinilai bermasalah yang ikut dalam seleksi Panwaslu dan seleksi anggota KPU Kota Kotamobagu.
LSM gabungan itu yakni LSM Gempur dan LSM LIDIK PRO bahkan sejumlah Ormas. Ketua LSM Gempur Rubianto Suid menegaskan, langkah yang diambil ini, guna menyeleksi agar para penyelenggara PIlkada benar-benar memiliki integritas, dan tidak mudah diintervensi oleh penguasa seperti yang terjadi pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu 2018 ini.
“Kami siap akan laporkan sebagai laporan masyarakat dan meminta tim seleksi dan Panwaslu agar tidak lagi merekrut 3 orang incumbent Panwaslu Kotamobagu. Mengingat kepercayaan masyarakat sudah tergerus kepada mereka bertiga,” ujar Rubianto.
Bukan hanya para incumbent, akan tetapi ada sejumlah nama yang ikut seleksi calon anggota KPU Kotamobagu yang berafiliasi dengan salah satu pasangan calon di PIlkada Kotamobagu.
Dia menegaskan, rekrutmen baru calon anggota Panwas Kotamobagu yang akan bertugas pada tahapan Pileg dan Pilpres 2018 – 2023 agar benar-benar terseleksi dan interitas mereka terjaga.
Robianto menegaskan tiga Incumben Panwaslu sudah pernah diberikan sanksi peringatan oleh majelis lewat sidang DKPP atas perbuatan mereka yang melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Hal ini dapat dibuktikan dengan putusan DKPP RI nomor putusan : 78/DKPP-PKE/VII/ 2018.
“Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara dan diberikan sanksi peringatan akibat tidak cermat dan tidak teliti menindak lanjuti banyaknya pelanggaran Pemilukada yang terjadi,” jelasnya.
Bagi kami lanjutnya, masih banyak calon Panwaslu sebagai kader kader muda terbaik dan masih memiliki integritas lebih baik dari para tiga incumben.
“Apakah Kotamobagu sudah tidak lagi memiliki kader kader terbaik yang mempunyai integritas lebih mumpuni ? Olehnya kami meminta agar timsel calon anggota Panwaslu Kotamobagu jangan membuat peta konflik baru lagi dengan memasukan 3 orang Panwas incumben yang sudah tergerus moralnya dari kepentingan politik partai dan kepentingan politik elit,” tegasnya.
Begitu pula lanjut dia, meminta timsel anggota KPU juga demikian. “Hati-hati, sebab ada beberapa diantara calon anggota KPU Kotamobagu juga ikut seleksi. Termasuk salah satu komisioner Panwaslu. Kami minta agar timsel lebih teliti,” pintanya.
Sebelumnya salah satu timsel anggota KPU Abdurahman Konoras menegaskan, tetap memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atau laporan secara tertulis kepada timsel terkait dengan para calon anggota KPU yang sedang ikut seleksi.
“Iya, tanggapan serta laporan dari masyarakat itu sangat penting karena itu akan menjadi bahan pertimbangan,” ujar Konoras saat memberikan sosialisasi yang difasilitas oleh KPU Kotamobagu beberapa waktu lalu.
Dosen Fakultas Hukum Unsrat Manado itu menegatakan, keterlibatan masyarakat untuk memantau proses seleksi calon anggota KPU dan Panwaslu dinilai penting. Terlebih ketika Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif akan dilaksanakan secara serempak pada tahun 2019.
Seleksi calon anggota KPU dan Panwaslu kini sudah melewati beberapa tahapan.
Ada tiga daerah yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR) sedang tahapan seleksi calon anggota KPU. Yakni Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Untuk seleksi KPU saat ini tinggal tersisa 20 nama, yang nantinya akan menghadapi tahapan selanjutnya. Kemudian akan disaring lagi menjadi 10 orang. Begitu juga dengan calon anggota Panwaslu.
Abdurrahman menambahkan, hal yang penting dilakukan untuk diperhatikan adalah rekam jejak calon tersebut.
Diketahui pada 11 Juli lalu, timsel calon anggota Panwaslu mengumumkan sejumlah nama yang lulus seleksi berkas. Dari pengumuman itu ada tujuh kabupaten kota yang ada di Sulut salah satunya adalah Kota Kotamobagu. Untuk Kota Kotamobagu terdapat tiga incumbent Panwaslu dinyatakan lulus.
Mereka adalah Amaludin Bahansubu (incumbent), Adrian Dayoh (incumbent) Musly Mokoginta (incumbent), Ivan Tandayu, Mishart Ajinullah Manoppo, Supriono Paputungan, Maria Ervina Damopolii, Oske Sayow, Hairun Laode, Bareng Mokoginta, Ariyati Panu, Icuk Sugiarto, Irwan Sakula, Munawir Alamri dan Rinto Mokoginta.
Sedangkan untuk calon anggota KPU Kota Kotamobagu yang dinyata lulus CAT terterah 20 nama. Yakni Adrian Dayoh (incumbent Panwaslu), Amir Halatan, Asep Sabar, asram Abdjul, Heru Cahyo Korompot, Irvan Peasu, Iwan Manoppo, Jainudin, Junaidi Amra, Mawardi Mamonto, Mendy Paputungan, Moh Suriansyah, Muhamad Prasa, Rahmi Hatani, Ridwan Kalauw, Rinfandi Tungkagi, Samsu Melangi, Yokman Muhaling, Yuelisa Kelung dan Zulkifli Kadengkang.
Penulis: Hasdy