TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mulai menyusun usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017 mendatang.
Menurut sekretaris dinas PU Muljadi Suratinojo, penyusunan DAK tahun anggaran 2017 karena proses pembangunan di daerah tidak lepas dari intervensi anggaran Pemerintah Pusat. Sehingga itu format Dana Alokasi Umum (DAU), atau pun Dana Alokasi Khusus (DAK) yang setiap tahunnya dianggarkan lewat APBN dan APBN Perubahan seudah secepatnya disusun.
“Saat ini kita sementara menyusun DAK tahun 2017. Ini merupakan hasil kegiatan sosialisasi yang kita ikuti di Jakarta belum lama ini,” kata Muljadi Kamis (12/5).
Muljadi menambahkan, pada tahun 2016 ini misalnya, Dinas PU Kotamobagu mengantongi Rp 65,4 miliar DAK yang terbagi atas DAK regular, afirmasi dan IPD.
“Nah, untuk tahun 2017 sendiri, kita sementara menyusun,” tuturnya.
Untuk batas pemasukkan usulan DAK lanjut Muljadi pada 10 Juni mendatang. Nantinya, masing-masing SKPD akan memasukkan usulan DAK ke kementrian terkait, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
“Usulannya itu harus jelas. Tidak bisa mengulang usulan yang telah tercover pada tahun sebelumnya. Karena pemerintah pusat mempunyai data atas usulan DAK tahun sebelumnya. Di sini kita akan merapatkannya dengan pemerintah daerah, lalu kita masukkan usulan sebelum 10 Juni,” ungkap Muljadi. (Has)