TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah kota Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) ke pemerintah pusat sebesar 100 Miliar. Namun usulan tersebut masih sementara ditunggu sambil menunggu SK dari Kementrian Keuangan terkait DAK tahun anggaran 2016.
“Kita masih menungguh SK dari Kementrian Keuangan. Mudah-mudahan usuln kita disetujui,” kata Kepala dinas PU Kotamobagu Sande Dodo Senin (17/7).
Ia menjelaskan jika usulan tersebut disetujui, maka nomenklaturnya itu bisa DAK Afirmasi, atau DAK IPD, itu tergantung Kemenkeu.
Usulan DAK dengan angka fantastis tersebut diperuntukkan bagi pembangunan fisik. Sebagaimana usulan yang ada dalam usulan daerah yang dimasukkan beberapa bulan lalu.
Biasanya setelah APBN Perubahan itu SK sudah ada. Tapi, kita masih menunggu. Jika Kotamobagu dapat DAK, maka akan ditata dalam APBD Perubahan, ujarnya. (Mg2)