• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Dinas PPKAD Berganti Nama Menjadi Dinas Keuangan

Redaksi by Redaksi
13 Juni 2016
in Kotamobagu
0
Pemkot Kotamobagu Siap Hadapi Audit Kinerja dari BPK

Sekot Kotamobagu Tahlis Gallang

0
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sekot Kotamobagu Tahlis Gallang
Sekot Kotamobagu Tahlis Gallang

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Dalam waktu dekat sejumlah SKPD di Kotamobagu akan berubah nama. Selain berubah nama, sejumlah SKPD juga akan kehilangan urusan. Hal ini menindak lanjuti agenda nasional yang secara serentak dilakukan disemua daerah.

Sekretaris kota (sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang mengatakan, dimana ada ketambahan 13 SKPD dari hasil pemetaan. Namun meski begitu ada 4 SKPD yang akan dihilangkan.

“Ini sesuai dengan edaran menteri dalam negeri waktu lalu,” kata Tahlis.

Perombakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait disahkannya peraturan pemerintah (PP) pengganti PP nomor 41 tahun 2007 tentang oragnisasi perangkat daerah (OPD). Mantan Sekda Bolsel ini menjelaskan, ada beberapa yang perlu disesuaikan. Di mana dalam pemetaan OPD, dua bulan setelah disahkan PP mengenai OPD, kabupaten kota sudah menetapkan OPD yang baru.

“Nah untuk Pemkot kita sudah mulai lakukan pemetaan. Sebab  sehingga. Kita mengejar deadline waktu,” katanya.

Ada beberapa SKPD yang akan beerganti nama. Misalnya Dinas Pendapaatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) akan menjadi Dinas Keuangan. Namun semua urusan tidak ada yang berkurang.

Sedangkan untuk Dinas Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP4K) tinggal menjadi DP4. Sedangkan untuk Kehutanan akan ditarik menjadi kewenangan Propinsi.

Sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) kehilangan urusan soal ketertiban umum.  Urusan Satpol PP tinggal melakukan pengamanan rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota dan kantor SKPD.

“Jadi Pol PP tidak lagi melaksanakan operasi penertiban,” tambah Tahlis menjelaskan.

Ia menjelaskan dari perubahan itu, 4 SKPD kemungkinan akan hilang berdasarkan pemetaan. 4 SKPD itu yakni Dinas Tata Kota, Badan Narkotika Kotamobagu (BNK), Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan BP4K. Ia menjealskan Dinas Tata Kota, semua urusan akan dipindahkan ke dinas lain seperti Dinas PU soal pertamanan. Sedangkan Damkar akan berdiri sendiri. BNK akan ditari ke pusat. Sedangkan BP4K untuk penyuluhan akan digabung ke Dinas Pertanian Sedangkan Kantor Pelayanan Satu Pintu (KPTSP) kemungkinan akan digabungkan dengan Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD). (Mg2)

Tags: Kotamoabgu
Previous Post

KPU Bolmong Minta Masukan Terkait Logo dan Tema Pilkada

Next Post

Tahun Depan Tiga Desa di Kotamobagu Terima Dana Desa

Next Post
Tahun Depan Tiga Desa di Kotamobagu Terima Dana Desa

Tahun Depan Tiga Desa di Kotamobagu Terima Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir
Bolmong

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.