• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Dinas PP dan PA Dorong Orang Tua Mengurus Akte Kelahiran Untuk Anak

Redaksi by Redaksi
30 Maret 2017
in Kotamobagu
0
Dinas PP dan PA Dorong Orang Tua Mengurus Akte Kelahiran Untuk Anak

Sosialisasi tentang percepatan kepemilikan akte kelahiran

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dinas PP dan PA Dorong Orang Tua Mengurus Akte Kelahiran Untuk Anak
Sosialisasi tentang percepatan kepemilikan akte kelahiran

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) bekerjasama dengan Kementrian PP dan PA melakukan sosialisasi percepatan kepemilikan akte kelahiran anak, Kamis 30 Maret 2017.

Sosialisasi tentang percepatan  kepemilikan akta kelahiran anak itu, sebagai identitas resmi sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Kepala Dinas PP dan PA Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora  mengatakan, sosialisasi tersebut penting dilakukan mengingat masih banyaknya anak di Kota Kotamobgu yang belum memiliki akta kelahiran.

“Sosialisasi kepada masyarakat agar orang tua yang anaknya belum memiliki akta lahir, segera mengurusnya. Saya jamin semuanya gratis alias tidak dipungut biaya,” kata Rafiqa.

Pihaknya menilai, masih tingginya anak belum berakta di Kota Kotamobagu disebabkan karena minimnya kesadaran orang tua mengurus akta untuk anak. Sisi lain juga kata dia,  disebabkan oleh minimnya pemahaman akan pentinganya akte kelahiran untuk anak.

“Makanya itu akan ita dorong agar orang tua secepatnya mengurus akta kelahiran untuk anak,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan disebutan bahkan setiap kelahiran wajib dilaporkan oleh penduduk kepada instansi pelaksana di tempat terjadinya peristiwa kelahiran paling lambat 60 hari sejak kelahiran.

Adapun, syarat yang dibutuhkan untuk mengurus atau membuat akta kelahiran anak antara lain, foto kopi surat nikah orang tua, surat keterangan dari RT, kelurahan, dan kecamatan lalu dibawa ke Dinas catatan sipil dan kependudukan setempat.

Selain untuk sosialisasi ke masyarakat, sosialisasi ini juga akan dilakukan disekolah untuk menjaring orang tua yang belum menguruskan akta kelahiran bagi anaknya.

 

Penulis: Nanang

Editor: Hasdy

Tags: text
Previous Post

Dishub Kotamobagu dan Satlantas Polres Bolmong Sosialisasikan Keselamatan Penumpang

Next Post

Dinas PPKB Bolmong Fokus Dua Program

Next Post
Dinas PPKB Bolmong Fokus Dua Program

Dinas PPKB Bolmong Fokus Dua Program

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Warga Marah, Aktivitas PETI di Potolo Merusak  Tanaman
Bolmong

Warga Marah, Aktivitas PETI di Potolo Merusak Tanaman

by Redaksi
8 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Perkebunan Potolo, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali...

Read moreDetails
Kembali, Satpol PP Kotamobagu Tetapkan 7 Tersangka Perda Minol

Kembali, Satpol PP Kotamobagu Tetapkan 7 Tersangka Perda Minol

8 Desember 2025
Jalan Pertanian, Denyut Baru Ekonomi Desa

Jalan Pertanian, Denyut Baru Ekonomi Desa

8 Desember 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Monitoring Jalan Produksi Perkebunan di Desa Komangan

Bupati Yusra Alhabsyi Monitoring Jalan Produksi Perkebunan di Desa Komangan

8 Desember 2025
Pidsus: Pemeriksaan Ketua Bawaslu Kotamobagu Dijadwalkan Rabu

Pidsus: Pemeriksaan Ketua Bawaslu Kotamobagu Dijadwalkan Rabu

7 Desember 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.