TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Dinas Lingkungan Hidup Kota Kotamobagu menargetkan pada 2017 retribusi sampah masyarakat harus mencapai Rp527.482.000.
Menurut Kadis Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu Alex Saranaung saat ini proses penagihan retribusi sampah sudah berjalan. “Retribusi berjalan lancar. Yang dengan adanya retribusi sampah, Dinas Lingkungan Hidup siap melayani keluhan masyarakat di Kotamobagu,” kata Alex.
Untuk saat ini, dari target retibusi yang dibebankan, retribusi sampah yang ditarik dari masyarakat sudah mencapai 20%. Alex yakin, jika target yang dibebankan pada 2017 ini, akan tercapai.
Penulis: Nanang