• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rancang Desa Wisata Berbasis Masyarakat

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2017
in Kotamobagu
0
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rancang Desa Wisata Berbasis Masyarakat

Kadis kebudayaan dan Pariwisata Agung Adati saat memaparkan rencana pembangunan desa wisata

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Pemkot Kotamoagu melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggelar sosialisasi strategi pengembangan pariwisata Kotamobagu.

Kadis Kebudayaan dan pariwisata Kotamobagu Agung Adati menjelaskan tentang strategi pengembangan pariwisata di kota Kotamobagu melalui pembentukan desa wisata berbasis masyarakat atau pola CBT (Community Based Tourism). Untuk penetapan pola tersebut Disbudpar akan menetapkan Desa Kobo Kecil Kecamatan Kotamobagu Timur sebagai Desa Wisata.

“Alasan dipilihnya Desa Kobo Kecil sebagai desa wisata, karena Desa Kobo Kecil setelah dilakukan survey, memenuhi unsur 3A pendukung dikembangkannya pariwisata lokal yaitu atraksi (pertunjukan tarian lokal daerah) aksebilitas (kemudahan akses) dan amenitas (unsure pendukung seperti home stay, pos keamanan, pos kesehatan dan lain-lain). Kongkritnya, Desa Kobo Kecil memiliki potensi alam yang unik dan menarik seperti adanya wisata air terjun, persawahan, kolam pemancingan serta tradisi lokal adat istiadat setempat yang masih terpelihara sampai dengan saatini.,” jelas Agung.

Selain itu lanjut agung dari segi aksebilitas, lokasi wisata yang terletak di Desa Kobo Kecil mudah untuk dijangkau. Demikian juga dari segi amenitasnya sangat mendukung untuk pengembangan pariwisata local.

Agung menambahkan, nantinya model pengembangan yang akan diterapkan di desa wisata Kobo Kecil yaitu model interaksi langsung. Di mana wisatawan bisa tinggal dan bermalam di lokasi desa wisata melalui akomodasi yang disediakan oleh desa wisata tersebut.

“Yang jelas dalam pengembangan desa wisata tersebut, tetap berpegang pada prinsip desa wisata. Yaitu tidak bertentangan dengan adat istiadat atau budaya lokal, meningkatkan kwalitas desa melalui pembangunan fisik di lokasi desa wisata serta memberdayakan masyarakat setempat,” tambahnya.(**)

Tags: agung adatiDesa Wisatadinas kebudayaandinas kebudayaan dan pariwisatakotamobagu
Previous Post

Bupati Bolsel Beberkan Resep Soal Kekompakan Bersama Wabup

Next Post

ADM Tertangkap Tangan KPK

Next Post
ADM Tertangkap Tangan KPK

ADM Tertangkap Tangan KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.