TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2016 ini mengusulkan penataan kembali terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2010 sebesar tiga miliar rupiag. Ini sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) atas penggunaan DAK
“Dalam APBD Perubahan kita menata kembali DAK tahun 2010. Itu ada sekitar tiga miliar, dan Juknisnya sudah turun. Kita akan gunakan untuk peningkatan infrastruktur dan juga pengadaan meubeler untuk di Sekolah Dasar (SD) baik negeri maupun swasta,” ungkap Rukmi.
Untuk peningkatan infrastruktur di SD, Dikpora akan membangun jamban. Hal ini didasari pada standar jamban yang ada di sejumlah SD yang tidak sesuai dari sisi kesehatan.
“Ada juga sekolah yang jambannya tidak sesuai dengan jumlah siswa yang ada. Ada juga yang sudah rusak, tetapi ini baru untuk tingkat SD baik negeri atau pun swasta saja,” tambah Rukmi.
Realisasi terhadap program dan kegiatan tersebut pun direncakan akan segera dilangsungkan. Pasca sudah ditetapkannya APBD Perubahan, Dikpora ingin mengejar agar anggaran tersedia itu tidak menjadi Silpa.
“Semoga bisa bermanfaat juga bagi sekolah yang akan diberikan meubel dan juga dibangunkan jamban. Saya berharap, agar manajemen sekolah dan para siswa dapat menjaga secara bersama-sama jamban dan meubel yang akan diberikan,” ujarnya.(Mg2)