TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Dikpora) Kotamobagu akan memberikan bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat sebesar 1.3 miliar kepada lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) yang tersebar di Kotamobagu. Namun untuk bantuan yang akan diberikan kepada lembaga hanya PAUD yang mengantongi data pokok pendidikan (Dapodik) dan nomor pokok sekolah nasional (NSPN).
“Ada 1.3 miliar bantuan dana yang akan disalurkan. Namun lembaga PAUD yang akan menerima masih akan dilihat apakah sudah ada Dapodik dan NSPN,” kata Kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga Kotamobagu Rukmini Simbala melalui kepala seksi pendidikan anak usia dini Rosmini Lambe Senin (29/2).
Untuk pembagian dana ke PUAD yang sudah memiliki Dapodik dan NSPN, akan dibagi sesuai klasifikasinya, terutama dilihat dari banyaknya murid.
Dana tersebut rencananya akan terealisasi di awal semester dua nanti. Dimana kementrian pendidikan akan mentransfer dana tersebut melalui kas daerah, setelah dari kas daerah lalu disalurkan di masing masing rekening lembaga PAUD.
Selain bantuan itu, Rosmini menjelaskan, setiap ibu yang mempunyai anak usia dini untuk terlebih dahulu mendaftarkan anaknya di kelompok bermain anak usia dini sebelum mendaftarkan anaknya ke jenjang sekolah tingkat kanak kanak, untuk lebih mengasah kreativitas anak tersebut. (Epi)