TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Beredarnya buku belajar tingkat Anak Usia Taman Kanak kanan (TK) dan Pendidikan Anak usia Dini (PAUD) mengandung radikalisme yang ditemukan di Depok Jawa Barat, membuat Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kotamobagu melakukan seleksi dan analisis bahan ajaran bagi sekolah yang menerima buku tahun ajaran ini.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasie) Kurikulum, Rastono ketika di wawancarai di ruangannya, Jumat (22/1) pukul 10.00 wita. Rastono menegaskan bahwa isu yang beredar bahwa masuknya buku bahan ajaran bagi anak usia TK dan PAUD, harus mendapat pengawasan pihak sekolah.
“Kami mengimbau seluruh sekolah di Kotamobagu agar dapat menganalisis bahan ajaran sebelum dipakai ,” kata Rstono.
Dalam menangani persoalan bahan ajaran, sistem pengkajian wajib di terapkan.
“Jadi di kaji dulu apa sesuai dengan kurikulum atau tidak serta identifikasi apabila ada temuan maka lihat siapa pengarangnya dan penerbitnya dan laporkan ke dinas sehingga kami akan menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Rastono.
Tidak hanya TK dan PAUD saja kata Rastono, untuk bahan ajar pada anak Sekolah Dasar (SD) sampai SMP harus mendapat pengawasan jangan sampai tidak sesuai dengan kurikulum.
Sebelumnya Wakil ketua (Waketum) GP Ansor Benny Rhamdani menegaskan bahwa dapat melaporkan apabila ada yang mendapati jenis buku yakni berjudul Selesai Raih Bantai Kiai”, ”Sahid di Medan Jihad”, Gelora Hati ke Saudi”,”Basoka Dibawa Lari”, ”Topi Baja Kena Peluru”, ”Bid’ah”, ”Bom”, sampai ”Ada Upaya Feminisasi” agaf segera di laporkan ke pihak berwajib atau istansi terkait untuk menindak lanjuti masuknya buku tersebut. (Rez)