• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dihadang Dengan Kayu, Pelajar SMK Tewas Jatuh Terpental  

Redaksi by Redaksi
11 November 2014
in Hukrim, Kotamobagu
0
Dihadang Dengan Kayu, Pelajar SMK Tewas Jatuh Terpental  
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Yofan Okay (16) pelajar SMK Cokrominoto Kotamobagu  tewas di tempat setelah jatuh terpental Selasa (11/11/2014) sekitar pukul 01.00 wita di kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat. Yofan tewas setelah jatuh karena menabrak kayu yang dihadang oleh dua pelaku saat mengendarai motor.

Kasat Reskim Polres Bolmong Ajun Komisaris Polisi Iver Manossoh menjelaskan, dari hasil keterangan yang dikumpulkan, malam itu Yofan dan Ronal Laoh (17) mengendedarai sepeda motor. Yofan pada saat itu berada diposisi belakang. Saat mengendarai kendaraan, keduanya sesekali berteriak dengan suara keras.

“Kan suara berteriak kalau di Bolmong seperti mengajak orang lain berkelahi. Disitulah beberapa orang yang sedang duduk terpancing. Saat melewati jalur itu, keduanya dihadang dengan menggunakan kayu. Disitulah Yofan jatuh terpental,” kata Iver Selasa (11/11/2014) usai lakukan pra rekontruksi.

Dari kejadian itu barang bukti kayu sepanjang empat meter masih ada bekas celana korban sudah diamankan serta motor Honda jenis CBR. Sedangkan dua pelaku yakni DP alias Dedi (32)

tukang bengkel dan AR alias Abdul telah diamankan di Polres.

Sedangkan pasal yang dikenakan yakni pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 23 th 2002, pasal 338 KUHP jo 55 ayat (1) ke 1e subsider 351 ayat (3) KUHP jo 55 ayat (1) ke 1e KUHP atau pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (Has)

Previous Post

BlackBerry Passport Meluncur di Indonesia Hari Ini

Next Post

Kartu Sakti Jokowi Belum Masuk Kotamobagu

Next Post
Kartu Sakti Jokowi Belum Masuk Kotamobagu

Kartu Sakti Jokowi Belum Masuk Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.