• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Diduga Ada Pungli Pengurusan Kenaikan Pangkat

Redaksi by Redaksi
13 Januari 2015
in Kotamobagu
0
Diduga Ada Pungli Pengurusan Kenaikan Pangkat

Pungli

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Adnan MasinaeTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Meski sudah ditegaskan bahwa didalam aturan kepegawaian tidak ada Pungli terhadap PNS yang melakukan pengurusan kenaikan pangkat. Namun diam-diam ada oknum-oknum yang diduga mencoba memanfatkan jabatannya melakukan dugaan pungutan liar (Pungli) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Kotamobagu yang mengurus kenaikan pangkat. Agar tidak ketahuan Pungli yang dilakukan, dengan mengistilahkannya dana partisipasi PNS.

‘’Coba cek di BKDD jika ada PNS yang mengurus kenaikan pangkat itu diminta memberikan dana sebesar 150 ribu per orang,’’ ujar salah satu PNS di lingkup Pemkot ketika melaporkan hal ini kepada awak media ini.

Kepala BKDD Adnan Masinae, ketika dimintai konfirmasi terkait laporan tersebut, langsung membantah dengan tegas. Menurut Adnan, melalui pesan singkatnya mengatakan dalam pengurusan kepangkatan sama sekali tidak ada Pungli.

‘’Pengurusan pangkat tidak ada pungli. Tolong sampaikan data yang jelas staf yang meminta uang dan PNS yang diminta supaya tidak ada fitnah,’’ terang Masinae.

Untuk lebih jelasnya, pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada kepala bidang yang bersangkutan terkait laporan tersebut.

‘’Menurut dia hal itu tidak benar,’’ tegas Adnan, membela diri. (man)

Tags: text
Previous Post

Cium Uang, Lelaki Bangun dari Koma Panjang

Next Post

Akun Instagram Ini Kenalkan Pornografi Makanan

Next Post
Akun Instagram Ini Kenalkan Pornografi Makanan

Akun Instagram Ini Kenalkan Pornografi Makanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara
Bolmong

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

by Redaksi
1 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) membongkar kasus jual beli lahan milik negara di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.