TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Meski sudah ditegaskan bahwa didalam aturan kepegawaian tidak ada Pungli terhadap PNS yang melakukan pengurusan kenaikan pangkat. Namun diam-diam ada oknum-oknum yang diduga mencoba memanfatkan jabatannya melakukan dugaan pungutan liar (Pungli) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Kotamobagu yang mengurus kenaikan pangkat. Agar tidak ketahuan Pungli yang dilakukan, dengan mengistilahkannya dana partisipasi PNS.
‘’Coba cek di BKDD jika ada PNS yang mengurus kenaikan pangkat itu diminta memberikan dana sebesar 150 ribu per orang,’’ ujar salah satu PNS di lingkup Pemkot ketika melaporkan hal ini kepada awak media ini.
Kepala BKDD Adnan Masinae, ketika dimintai konfirmasi terkait laporan tersebut, langsung membantah dengan tegas. Menurut Adnan, melalui pesan singkatnya mengatakan dalam pengurusan kepangkatan sama sekali tidak ada Pungli.
‘’Pengurusan pangkat tidak ada pungli. Tolong sampaikan data yang jelas staf yang meminta uang dan PNS yang diminta supaya tidak ada fitnah,’’ terang Masinae.
Untuk lebih jelasnya, pihaknya sudah meminta klarifikasi kepada kepala bidang yang bersangkutan terkait laporan tersebut.
‘’Menurut dia hal itu tidak benar,’’ tegas Adnan, membela diri. (man)