• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Diamnya Kasus Pembakaran Karbon Emas di Kotobangun

Redaksi by Redaksi
29 Agustus 2025
in Kotamobagu
0
Diamnya Kasus Pembakaran Karbon Emas di Kotobangun
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Tak banyak yang membicarakan lagi peristiwa penggrebekan salah satu rumah di Kelurahan Kotobangun Kecamatan Kotamobagu  Timur. Peristiwa penggrebekan yang sempat mengguncang ketenangan warga sekitar itu, terjadi pada Juni 2025 lalu.

Penggerebekan salah satu rumah itu, ternyata digunakan sebagai lokasi pembakaran karbon emas menggunakan bahan kimia berbahaya.

Waktu memang berlalu, tapi bau kimia menyengat yang sempat memenuhi udara selama tiga hari, tidak mudah dilupakan oleh warga sekitar. Begitu pula dengan asap putih keabu-abuan yang perlahan mengepul dari halaman belakang rumah itu menjadi tanda tanya besar apa yang sebenarnya sedang terjadi.

Penggerebekan oleh jajaran Polres Kotamobagu kala itu bukan tanpa alasan. Warga mulai resah ketika aroma kimia yang menyengat tercium di udara, menyebar pelan tapi pasti. Selama tiga hari, warga mengeluhkan akibat asap bercampur bahan kimia. Asap berasal dari satu rumah yang tampak biasa dari luar, namun ternyata menyimpan aktivitas yang tidak biasa.

Saat petugas akhirnya memasuki rumah tersebut, pemandangan mengejutkan langsung terlihat. Drum dan karung berisi karbon emas yang siap dibakar tampak berjejer. Tidak hanya itu, terdapat pula peralatan pembakaran dan indikasi kuat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida atau merkuri zat yang lazim digunakan dalam proses ekstraksi emas namun sangat berbahaya jika tidak ditangani dengan prosedur yang tepat.

Yang membuat geger, rumah itu ternyata disewa oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina, yang diduga menjalankan aktivitas pertambangan emas secara ilegal di tengah pemukiman.

Setelah penggerebekan, lokasi tersebut langsung dipasangi garis polisi. Barang bukti 11 drum dan 7 karung karbon emas dibawa ke Mapolres Kotamobagu, dan kasusnya pun ditangani oleh Satreskrim Polres Kotamobagu di bawah satuan AKP Agus Sumandik saat itu.

Dalam pernyataannya, AKP Agus membenarkan adanya aktivitas ilegal. Ia menyebutkan bahwa kasus ini mengandung unsur tindak pidana pencemaran lingkungan yang serius. Hal ini mengacu pada Pasal 98 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), yang menyebut bahwa pelaku pencemaran lingkungan dapat dikenai hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Namun, seiring waktu, informasi mengenai perkembangan kasus ini mulai hilang dari ruang publik. Tidak ada kabar lanjutan soal status tersangka, barang bukti hingga keberadaan WNA tersebut.

Warga pun mulai bertanya, apakah proses hukum terus berjalan, ataukah ini akan menjadi satu dari sekian banyak kasus pencemaran lingkungan yang akhirnya menguap tanpa penyelesaian.

Aktivitas pengolahan emas secara ilegal di area pemukiman bukan hanya soal pelanggaran administrasi atau izin usaha. Ini adalah ancaman nyata terhadap kesehatan warga, keselamatan lingkungan, dan hak dasar untuk hidup dalam lingkungan yang bersih dan sehat.

Kasus pembakaran karbon emas di Kelurahan Kotobangun bukan hanya soal satu rumah dan beberapa drum karbon emas. Ini adalah cerminan dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dalam isu lingkungan hidup. Butuh keberanian, transparansi, dan ketegasan dari pihak berwenang untuk menuntaskan perkara ini secara terbuka.

Kasus yang mandek dan minim update ini memunculkan spekulasi di masyarakat, termasuk dugaan adanya “main mata”. Meski belum dapat dibuktikan secara langsung, namun ketertutupan informasi menjadi pemicu kecurigaan.

Karena penanganan kasus semestinya dilakukan secara transparan dan akuntabel, terutama jika menyangkut pelanggaran lingkungan dan keterlibatan warga negara asing. Ketertutupan justru membuka celah spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. (*)

Tags: AKP Agus SumandikKarbin emasKelurahan KotobangunPolres Kotamobagu
Previous Post

Yusra–Dony Buktikan Sekolah Rakyat di Bolmong

Next Post

Rekam Jejak dan Karier Muh Iksan Pangalima Yang Dilantik Sekda Boltim

Next Post
Rekam Jejak dan Karier Muh Iksan Pangalima Yang Dilantik Sekda Boltim

Rekam Jejak dan Karier Muh Iksan Pangalima Yang Dilantik Sekda Boltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wabup Dony Lumenta Jadi Saksi Bahagia di Graha Bumi Beringin
Terkini

Wabup Dony Lumenta Jadi Saksi Bahagia di Graha Bumi Beringin

by Redaksi
14 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Suasana haru dan bahagia menyelimuti Gedung Graha Bumi Beringin Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (14/10). Sebanyak 125...

Read moreDetails
Mobil Dinas Pemkab Bolmong Diduga Dipakai ke Klub Malam, Netizen Geram

Mobil Dinas Pemkab Bolmong Diduga Dipakai ke Klub Malam, Netizen Geram

14 Oktober 2025
Wabup Bolmong Dony Lumenta Jabat Wakil Ketua Dekopin Sulut

Wabup Bolmong Dony Lumenta Jabat Wakil Ketua Dekopin Sulut

14 Oktober 2025
Imam Masjid At-Taqwa Mogolaing Terima Surat Pemberhentian

Imam Masjid At-Taqwa Mogolaing Terima Surat Pemberhentian

14 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Sambut Investor Singapura dan Malaysia

Bupati Yusra Alhabsyi Sambut Investor Singapura dan Malaysia

14 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.