TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota Kotamobagu mulai menerapkan kedisiplinan bagi para pedagang yang berjualan di pasar Poyowa. Para pedagang dilarang lagi berjualan di jalan dan wajib menempati tempat yang telah disediakan.
Pasar Poyowa Kecil yang berada di Kecamatan Kotamobagu Selatan saat ini telah diresmikan oleh Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara. Dengan menghabiskan dana 7.1 miliar, pasar yang terbilang kedua di Sulut yang memiliki IPAL ini, boleh dikata pasar tradisional bersih. Makanya dengan diresmikan pasar tersebut, para pedagang lagi dilarang untuk berjualan di badan jalan.
“Setelah diresmikan, tidak ada lagi padagang yang berjualan di jalan. Karena nantinya akan mengganggu kendaraan yang masuk,” kata Wali Kota Tatong Bara usai peresmian pasar Senin (28/12).
Wali Kota mengatakan, pasar Poyowa nantinya akan menjadi pasar induk atau pasar grosir. Sehingga itu mulai 2016 tidak ada lagi para pedagang berjualan di badan jalan.
“2016 nantinya pasar ini akan ramai. Instansi teknis akan bekerja bagaimana pasar ini akan menjadi pertemuan antara pembeli dan penjual. Pasar ini merupakan indikatir kemajuan suatu daerah,” katanya. (Rez)