• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 25, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Di Pasar Ini,  Pedagang Dilarang Jualan di Jalan

Redaksi by Redaksi
29 Desember 2015
in Kotamobagu
0
Di Pasar Ini,  Pedagang Dilarang Jualan di Jalan
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasar Tradisional PoyowaTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota Kotamobagu mulai menerapkan kedisiplinan bagi para pedagang yang berjualan di pasar Poyowa. Para pedagang dilarang lagi berjualan di jalan dan wajib menempati tempat yang telah disediakan.

Pasar Poyowa Kecil yang berada di Kecamatan Kotamobagu Selatan  saat ini telah diresmikan oleh Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara. Dengan menghabiskan dana 7.1 miliar, pasar yang terbilang kedua di Sulut yang memiliki IPAL ini, boleh dikata pasar tradisional bersih. Makanya dengan diresmikan pasar tersebut, para pedagang lagi dilarang untuk berjualan di badan jalan.

“Setelah diresmikan, tidak ada lagi padagang yang berjualan di jalan. Karena nantinya akan mengganggu kendaraan yang masuk,” kata Wali Kota Tatong Bara usai peresmian pasar Senin (28/12).

Wali Kota mengatakan, pasar Poyowa nantinya akan menjadi pasar induk atau pasar grosir. Sehingga itu mulai 2016 tidak ada lagi para pedagang berjualan di badan jalan.

“2016 nantinya pasar ini akan ramai. Instansi teknis akan bekerja bagaimana pasar ini akan menjadi pertemuan antara pembeli dan penjual. Pasar ini merupakan indikatir kemajuan suatu daerah,” katanya. (Rez)

Tags: kotamobagupasar
Previous Post

11 Muda Mudi Tak Berkutik di Kos-Kosan Saat Razia Gabungan

Next Post

SK 123 ASN Boltim Segera Dikembalikan

Next Post
Sanksi Bagi PNS Yang Tidak Ikut Apel

SK 123 ASN Boltim Segera Dikembalikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sabung Ayam di Desa Mopugad, Terorganisir, Terbuka, dan Tak Tersentuh Hukum
Bolmong

Sabung Ayam di Desa Mopugad, Terorganisir, Terbuka, dan Tak Tersentuh Hukum

by Redaksi
24 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Malam mulai larut di Desa Mopugad, Kecamatan Dumoga Utara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Jarum jam menunjukkan pukul 22.00...

Read moreDetails
Warisan Tegas H2M Kini Terabaikan, UMKM Bolsel Terjepit Indomaret

Warisan Tegas H2M Kini Terabaikan, UMKM Bolsel Terjepit Indomaret

24 Agustus 2025
Judi Sabung Ayam di Mopugad “Big Game” di Tengah Desa

Judi Sabung Ayam di Mopugad “Big Game” di Tengah Desa

24 Agustus 2025
Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pengucapan Syukur di Dumoga Raya

Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pengucapan Syukur di Dumoga Raya

24 Agustus 2025
Konsep Otomatis

Ratusan Peserta Ikut Lomba Menembak Meriahkan HUT RI dan Garuda SC

23 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.