TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sejumlah pemerintah desa yang ada di Kota Kotamobagu mulai mempersiapkan untuk launching kegiatan program Padat Karya Cash tahun anggaran 2018 ini.
Salah satunya adalah Pemerintagan Desa Tabang Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Untuk memperkerjakan warga dalam program padat karya cash, pemerintah desa memprioritskan beberapa kriteria.
“Ada criteria yang kita tetapkan mereka yang akan bekerja dala program padat karya cash,” kata Kepala Desa Tabang Junius Dilapanga Selasa (17/4).
Dia menjelaskan, criteria yang ditetapkan itu yakni warga yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), warga yang merupakan tulang punggung keluarga yang sedang menanggung biaya perawatan sakit orang tua atau saudaranya, terlebih sedang menanggung anak yatim.
Selain itu warga yang tidak memiliki lahan garapan dan atau usaha, atau pekerja serabutan. Warga yang memiliki lahan garapan dan atau usaha, namun mengalami gagal panen, paceklik atau kebangkrutan.
“Nah, itu kriteria yang akan kita pakai. Kendati tidak ada, akan kita ambil warga kurang mampu untuk bekerja,” jelasnya.
Dia mengatakan, Dana Desa Tabang tahun anggaran 2018 akan segera dilaunching.
Di Desa Tabang sediri, tidak semuanya warga kurang mampu. Warga di sini banyak yang bekerja di kebun menggarap sawah atau sebagai tukang bentor.
Menurutnya pemerintah akan selektif untuk mempekerjakan warga yang memang sangat membutuhkan pekerjaan dengan kriteria yang diprioritaskan. Sebab kata Oni sapaan akrabnya, untuk program Dana Desa pada tahun anggaran 2018 ini, Desa Tabang memiliki 13 program kegiatan yang menyangkut dengan kegiatan fisik.
“Tentu akan kita lihat. Yang pasti mereka yang butuh pekerjaan akan tetap dilibatkan untuk bekerja meski scara bergantian,” jelasnya.
Untuk upah harian akan disesuai dengan SK atau Peraturan Walikota kurang lebih Rp100 per hari.
Penulis: Hasdy