TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemerintah di tingkat desa dan kelurahan se-Kota Kotamobagu bisa mengusulkan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU). Tetapi, usulan tersebut harus berlandaskan pada alasan yang tepat untuk dipasang PJU. Misalkan, titik di desa/kelurahan yang strategis dan perlu ada penerangan.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallang SIP MM, Senin (21/3).
“Tahun ini ada tender untuk membeli bahan, berupa kabel, penambahan bola lampu, dan tiang untuk pemasangan PJU. Tapi, kita memprioritaskan PJU yang terpasang, dimana sudah ada kerusakan. Kalau pun desa dan kelurahan mau dipasangkan PJU, maka bagusnya mengusulkan,” ungkap Tahlis.
Terpisah, Sekretaris Dinas Tata Kota (Distakot) Pemerintah Kota (Pemkot), Erwin Pasambuna mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan tender untuk mentransformasikan pembiayaan listrik, dari pasca bayar ke pra bayar.
“Kita tengah berkoordinasi dengan pihak ULP untuk menenderkan pengadaan untuk PJU ini. Dananya sekitar enam ratusan juta rupiah. Itu untuk mengubah dari pasca bayar ke pra bayar. Karena, setelah dilakukan evaluasi, penggunaan pra bayar lebih hemat. Di tahun sebelumnya, kita harus membayar sekitar tujuh miliar pertahun. Setelah menggunakan pra bayar, biaya untuk listrik PJU turun menjadi lima miliar,” ungkap Erwin.
Sementara itu, kebutuhan masyarakat untuk diadakannya PJU terlontar dari masyarakat Desa Bilalang satu, Kecamatan Kotamobagu Utara. Menurut Ratna, sepanjang jalan Amok Raya dibutuhkan penerangan, karena selain untuk menerangi di malam hari, dapat juga menjadi khiasan mempercantik wilayah Kotamobagu.
“Kami berharap Pemkot dapat melihat kondisi penerangan dengan subjektif. Misalnya, di sepanjang jalan Amok Raya, yang merupakan jalan raya di Bilalang, itu belum dimaksimalkan PJU-nya,” tutur Ratna.(rez)