TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Kotamobagu Selasa 10 Desember 2019.
Demo itu terkait memperingati Hari Ani Korupsi Internasional yang diikuti Hari Hak Asasi Manusi Internasional.
Menurut para mahasiswa, dua hari peringatan itu memiliki makna karena korupsi juga merupakan tindak pelanggaran HAM merebut hak kaum miskin.
Aksi demo itu, para mahasiswa membawa ban bekas, karton yang bertuliskan tuntutan terkait dengan penggunaan APBD, serta meminta para anggota DPRD mampu memperjuangan hak-hak kaum miskin yang ada di Kotamobagu.
Aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas tak terelakan, karena saat ban bekas akan dibakar didepan pintu masuk kantor DPRD digagalkan aparat.
Suara hiteris dari para mahasiswa perempuan yang ikut dalam aksi itu. Mereka menuding aparta terlalu berlebihan dalam aksi yang mereka lakukan.
Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Melky J. Lapian didampingi Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Yohan Damopolii, turun langsung untuk mengantisiaspi jalannya aski demo.
Pihak Kepolisian meminta aksi demo tetap berjalan, asalkan tidak ada aksi pembakaran.
Salah seorang mahasiswa yang berorasi menyindir para anggota DPRD dianggap tidak mampu memperjuangan hak para kaum miskin yang ada di Kotamobagu.
Dalam aksi demo itu, hanya dua anggota anggota DPRD perempuan yang temui para mahsiswa. Keduanya adalah Eka Mashuri dari Partai Golkar dan Yunita Lontoh dari PDIP. Menurut Eka, para anggota DPRD bukan tidak mau menemui, namun bertepatan sedangan berada di luar daerah. “Sebagian edang berada di Manado dalam rangka pembahasan APBD di Provinsi,” ujar Eka.
Dalam tuntutan itu, mendesak kepada 25 anggota DPRD Kotamobagu, mendukung penuh pemberantasan Korupsi di Indonesia. Mendesak kepada DPRD agar segea memanggil perusahan di Kotamobagu yang belum menerapkan UMP dan menerapkan transpanransi anggran APBD. (*)