• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Dari Tiga Figur Ini, Siapa Yang Tepat Sebagai Ketua Presidium PBMR

Redaksi by Redaksi
12 Februari 2022
in Kotamobagu
0
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Hingga kini jabatan Ketua Presidium pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) masih kosong pasca ditinggalkan Abdullah Mokoginta Agustur 2021 lalu. Untuk mengisi kekosongan itu, sejumlah nama mulai disebut. Mereka adalah tokoh-tokoh BMR yang dinilai layak. Bendahara Panitia Pemekaran Provinsi BMR Denny Mokodompit mengaku, BMR kehilangan sosok panutan terlebih dalam memperjuangkan BMR sebagai Provinsi baru. Menurutnya, semasa hidup, Almarhum Abdullah Mokoginta punya semangat yang gigih meski meski sudah berada diusia senja. Kini posisi itu teah ditinggalkan karena Almarhum telah dipanggil Allah SWT terlebih dahulu. “Semoga perjuangan pemekaran PBMR, akan menjadi ladang amal untuk Almarhum,” kata Denny. Diakui meski ada pengurus harian, namun kata Denny perjuangan pemekaran PBMR tidak kerja keras serta sumbangsih pemikiran dari mantan Wakil Gubernur Sulut di masa kepemimpinan C J Rantung ini. Denny menyebut, ada beberapa figur BMR bisa menggantikan posisi tersebut. Sebut saja Djainuddin Damopolii yang saat ini sebagai ketua harian. Sosok Djainuddin Damopolii juga dikenal punya semangat yang sama dengan sosok Aki Iksan sapaan akrab Almarhum. Selain Djainuddin Damopolii, ada juga nama mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Salim Landjar dan mantan Bupati Bolmong dua periode Marlina Moha Siahaan. “Saya pikir, tiga figur ini layak semua layak. Tinggal tergantung siapa yang akan dipilih sebagai ketua Presidium,” kata Denny. Selain tiga figur disebut, masih ada figur lainnya yang juga dinilai layak. Namun menurutnya, harus orang yang mampu mengkomunikasikan dengan lima kepala daerah serta para pimpinan DPRD yang ada di Bolaang Mongondow Raya ini. Denny mengatakan, berdasarkan informasi, saat ini baru usulan dari daerah Papua yang masuk dalam pembahasan di DPR RI. Itu pun baru pemekaran provinsi. Sedangkan untuk kabupaten kota belum masuk. Sebab Papua kata Denny menggunakan undang-undang otonomi khusus. Selain itu Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi Nasional (Fokonas) Percepatan Pembentukan Daeah Otonomi Baru ini menambahkan, saat ini untuk pemekaran daerah belum dibuat peraturan pemerintah (PP) terkait Desain Pemetanaa Daerah (Detada) dan Desain Strategis Penetaan Daerah (Desertada). “Jadi itu kendalanya juga. Sebab PP terkait dengan Detada dan Desertada belum dibuat oleh Kementrian Dalam Negeri sehingga otomatis belum ada pemekaran di luar Papua,” jelasnya.
0
SHARES
347
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Hingga kini jabatan Ketua Presidium pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) masih kosong pasca ditinggalkan Abdullah Mokoginta Agustur 2021 lalu.

Untuk mengisi kekosongan itu, sejumlah nama mulai disebut. Mereka adalah tokoh-tokoh BMR yang dinilai layak.

Bendahara Panitia Pemekaran Provinsi BMR Denny Mokodompit mengaku, BMR kehilangan sosok panutan terlebih dalam memperjuangkan BMR sebagai Provinsi baru.

Menurutnya, semasa hidup, Almarhum Abdullah Mokoginta punya semangat yang gigih meski meski sudah berada diusia senja. Kini posisi itu teah ditinggalkan karena Almarhum telah dipanggil Allah SWT terlebih dahulu.

“Semoga perjuangan pemekaran PBMR, akan menjadi ladang amal untuk Almarhum,” kata Denny.

Baca Juga: Mencari Pengganti Ketua Presidium Pemekaran PBMR

Diakui meski ada pengurus harian, namun kata Denny perjuangan pemekaran PBMR tidak kerja keras serta sumbangsih pemikiran dari mantan Wakil Gubernur Sulut di masa kepemimpinan C J Rantung ini.

Denny menyebut, ada beberapa figur BMR bisa menggantikan posisi tersebut. Sebut saja Djainuddin Damopolii yang saat ini sebagai ketua harian.

Sosok Djainuddin Damopolii juga dikenal punya semangat yang sama dengan sosok Aki Iksan sapaan akrab Almarhum. Selain Djainuddin Damopolii, ada juga nama mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Salim Landjar dan mantan Bupati Bolmong dua periode Marlina Moha Siahaan.

“Saya pikir, tiga figur ini layak semua layak. Tinggal tergantung siapa yang akan dipilih sebagai ketua Presidium,” kata Denny.

Selain tiga figur tersebut, masih ada figur lainnya yang juga dinilai layak. Namun menurutnya, harus orang yang mampu mengkomunikasikan dengan lima kepala daerah serta para pimpinan DPRD yang ada di Bolaang Mongondow Raya ini.

Denny mengatakan, berdasarkan informasi, saat ini baru usulan dari daerah Papua yang masuk dalam pembahasan di DPR RI. Itu pun baru pemekaran provinsi. Sedangkan untuk kabupaten kota belum masuk. Sebab Papua kata Denny menggunakan undang-undang otonomi khusus.

Selain itu Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi Nasional (Fokonas) Percepatan Pembentukan Daeah Otonomi Baru ini menambahkan,  saat ini untuk pemekaran daerah belum dibuat peraturan pemerintah (PP) terkait Desain Pemetanaa Daerah (Detada) dan Desain Strategis Penetaan Daerah (Desertada).

“Jadi itu kendalanya juga. Sebab PP  terkait dengan Detada dan Desertada belum dibuat oleh Kementrian Dalam Negeri sehingga otomatis belum ada pemekaran di luar Papua,” jelasnya. (*)

Tags: abdullah mokogintabmrDenny MokogintaDOBPBMRPemekaranPresidium PBMR
Previous Post

Mencari Pengganti Ketua Presidium Pemekaran PBMR

Next Post

Ini Acuan Arah Pembangunan Kabupaten Bolmong 2023-2026

Next Post
Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) satu dari dua daerah di Provinsi Sulawesi Utara, yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir Tahun 2022 ini. Dengan berakhir periode kepemimpinan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, berakhir juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2017-2022. Menurut Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, dengan akan berakhir masa jabatan Mei mendatang, tentu rencana pembangunan Bolmong ke depan berdasarkan peraturan pemerintah lewat instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70 Tahun 2021. Inmendagri itu tentang penyusunan dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022. Hal itu dikatakan Yasti saat menyampaikan sambutan saat membuka forum konsultasi publik penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bolmong Tahun 2023-2026 Senin 14 Februari 2022. Menurut Yasti, forum ini sangat penting dan strategis, guna mendapatkan masukan dan saran dari para pemangku kepentingan demi penyempurnaan dokumen RPD Bolmong Tahun 2023-2026. “Forum konsultasi publik penyusunan RPD Kabupaten Bolaang Tahun 2023-2026 merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana pembangunan daerah, dengan tujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat dan stakeholders tentang tujuan, sasaran dan arah kebijakan pembangunan daerah, yang akan disusun untuk tahun 2023 2026 mendatang,” jelasnya. Selain itu kata YSM singkatan Yasti Soepredjo Mokoagow, forum ini juga sekaligus untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi. YSM menegaskan, partisipasi masyarakat dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, merupakan hal yang wajib untuk dilaksanakan. Hal ini merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat, untuk berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan. “Forum ini juga bertujuan untuk menyepakati permasalahan daerah, isu strategis, tujuan dan sasaran rencana pembangunan daerah Tahun 2023-2026, serta program dan kegiatan prioritas hasil analisa dari permasalahan dan isu strategis tersebut, yang kemudian akan dituangkan ke dalam berita acara kesepakatan forum konsultasi publik,” tambah YSM menjelaskan. YSM mengataan, dokumen ini akan menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Bolmong Tahun 2023, serta menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tahun 2023-2026, oleh penjabat kepala daerah nanti. “Saya berharap partisipasi dan peran aktif dari peserta forum, dalam mewujudkan dokumen RPD Tahun 2023-2026 yang berkualitas, serta mampu menjawab tantangan pembangunan kabupaten bolaang mongondow ke depan,” ungkapnya. Kepala Bappeda Bolmong Taufik Mokoginta menambahkan, Inmendagri Nomor 70 Tahun 2021 dikhususkan bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang akan berakhir Tahun 2022 ini. Selain itu forum yang dilaksanakan ini untuk melakukan percepatan penyusunan dokumen RPD Tahun 2023-2026 serta Renstra Perangkat Daerah Tahun 2023-2026. “Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021, Kabupaten Bolmong salah satu daerah di Sulut yang diharuskan menyusun Dokumen RPD Tahun 2023-2026 mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong akan berakhir pada Tahun 2022,” kata Taufik. Dokumen RPD 2023-2026 akan menjadi acuan bagi Pemkab Bolmong dalam melaksanakan perencanaan dan penganggaran selama empat tahun ke depan sampai adanya Bupati/Wakil Bupati hasil Pemilu serentak Tahun 2024 nanti. Menurut amanat Inmendagri 70 Tahun 2021 Dokumen RPD Bolmong Tahun 2023-2026 harus sudah ditetapkan dengan Peraturan Bupati paling lambat pada Minggu kedua bulan Maret 2022, dan Renstra Perangkat Daerah ditetapkan paling lambat pada Minggu Keempat bulan Maret 2022.(*)

Ini Acuan Arah Pembangunan Kabupaten Bolmong 2023-2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.