TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK) Bolaang Mongondow Raya (BMR) menilai besarnya anggaran hibah yang diberikan Pemkot Kotamobagu kepada Panwaslu tak membuat kinerjanya maksimal. Padahal dana hibah sebesar 6 Miliar itu, sangatlah besar untuk menopang kinerja mereka melakukan pengawasan dan penindakan.
Ketua LITPK Bolaang Mongondow Raya Yakin Paputungan menilai kinerja Panwaslu musti disoroti. Mengingat sampai dengan saat ini laporan kegiatan panwaslu kepada publik baik itu kegiatan internal maupun adanya temuan pelanggaran tidak dijalankan.
“Jika ada temuan penyimpangan anggaran dan datanya lengkap, ini tidak bisa dibiarkan, mesti dilaporkan kepenagak hukum,” kata Yakin Selasa (3/4).
Menurut Yakin, anggaran sebesar Rp 6 Milliar itu untuk Panwaslu sangat besar dan perlu dipertanyakan keperuntukkannya.
“Ya, jika anggaran itu tidak digunakan untuk sosialsasi dan pengawasan pilkada secara maksimal, jadi untuk apa anggaran tersebut diberikan. Kan mubazir,” ujarnya.
Untuk itu tambahnya, pihaknya akan menelusuri indikasi penyimpangan anggaran tersebut. “Kita akan mencari bukti-bukti lainnya,” tegasnya.
Menurutnya tahapan Pilkada Kota Kotamobagu yang sedang berjalan banyak ditemukan pelanggaran. Namun pihak Panwaslu sendiri terkesan diam.
Dia mencontohkan, sejak awal pelaksanaan kampanye dialogis oleh dua pasangan calon, harusnya sudah langsung ditindak oleh Panwaslu karena terang-terangan telah melanggara.
Indikasi pembiaran itu, bahkan hingga berujung pada bentrok saling lempar yang mengakibatkan jatuh korban.
“Dana 6 mliar uang rakyat ini yang diharapkan mampu membiayai pesta demokrasi pilkada untuk memilih kepala daerah priode 2018-2023 tentu dengan harapan menghasilkan pemimpin yang berintgritas sesuai pilihan rakyat,” kata dia.
Panwaslu Kotamobagu juga menyedot uang rakyat yang cukup fantastis yakni Rp 6 miliar. Sayangnya harapan rakyat Kotamobagu agar Panwaslu selaku pengawas pemilu kinerjanya banyak mendapat sorotan negatif bahkan di nilai miring alias mengabaikan tupoksinya dan terkesan paling berkepentingan dalam hajatan pilwako.
“Fatalnya lagi rakyat curigai Panwaslu bersikap tidak netral dan terkesan menciptakan kondisi tidak sehat antar elemen penyelenggara demokrasi,” kata dia.
Dugaan pembiaran dan kelalaian panwaslu menjadi pemicu konflik antar pendukung paslon. Dan menimbulkan masalah stabilitas daerah Kotamobagu seakan Panwaslu bagaikan tali bersaut menimpahkan tanggung jawab keamanan kepada aparat kepolisian dan TNI sebagai penanggung jawab keamanan.
Pada PIlkada Kotamobagu 2018 Pemkot menganggarkan dana hibah kepada KPU Kotamobagu Rp 15 milia, Panwaslu Rp 6 miliar dan dana pengamana Rp 5,5 Miliar dengan total anggaran dalam yang masuk dalam APBD Rp 26,5 Miliar.
Penulis: Hasdy