• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Dana Desa Untuk Kota Kotamobagu Masuk ke RKUD

Redaksi by Redaksi
20 Maret 2018
in Kotamobagu
0
Dana Desa Untuk Kota Kotamobagu Masuk ke RKUD

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tedi Makalalag

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Dana desa (dandes) tahap satu sekira Rp 3,48 miliar sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Kotamobagu.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Teddyi Makalalag, 20 persen dari total dana desa Rp 17,4 miliar itu, masuk ke kas daerah sejak 27 Februari lalu.

“Dana desa tahap satu untuk 15 desa yang ada di Kotamobagu, tinggal menunggu laporan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), kemudian disalurkan ke Kas Umum Desa,” kata Teddy.

Ia mengimbau setiap desa di Kotamobagu segera menetapkan Perdes tersebut agar mempercepat proses pencairan dana desa serta penggunaannya tepat waktu.

Kepala sekdi Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat Rum Mokoagow menambahkan, untuk tahap pencairan, dokumen Perdes tersebut masih akan diverifikasi di tingkat kecamatan. Selanjutnya akan dievaluasi tim TAPD Pemkot Kota Kotamobagu.

“Tahapan dokumen Perdes tersebut, masih akan diverifikasi di tingkat RT kemudian akan dievaluasi oleh tim TAPD Pemkot Kotamobagu,” pungkasnya.(**)

Tags: ADDdanadesadesakotamobaguRKUDTedimakalalag
Previous Post

Pembentukakan Tim Terpadu PAD Dapat Apresiasi Walikota  

Next Post

Jumat, Kepala Sub Divre Bulog Bolmong Diperiksa Penyidik Tipidkor

Next Post
Jumat, Kepala Sub Divre Bulog Bolmong Diperiksa Penyidik Tipidkor

Jumat, Kepala Sub Divre Bulog Bolmong Diperiksa Penyidik Tipidkor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.