TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Dana desa (dandes) tahap satu sekira Rp 3,48 miliar sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Kotamobagu.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Teddyi Makalalag, 20 persen dari total dana desa Rp 17,4 miliar itu, masuk ke kas daerah sejak 27 Februari lalu.
“Dana desa tahap satu untuk 15 desa yang ada di Kotamobagu, tinggal menunggu laporan Peraturan Desa (Perdes) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), kemudian disalurkan ke Kas Umum Desa,” kata Teddy.
Ia mengimbau setiap desa di Kotamobagu segera menetapkan Perdes tersebut agar mempercepat proses pencairan dana desa serta penggunaannya tepat waktu.
Kepala sekdi Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat Rum Mokoagow menambahkan, untuk tahap pencairan, dokumen Perdes tersebut masih akan diverifikasi di tingkat kecamatan. Selanjutnya akan dievaluasi tim TAPD Pemkot Kota Kotamobagu.
“Tahapan dokumen Perdes tersebut, masih akan diverifikasi di tingkat RT kemudian akan dievaluasi oleh tim TAPD Pemkot Kotamobagu,” pungkasnya.(**)