TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu saat ini akan segera menyalurkan dana desa tahap I. Menurut Kepala BPKD Kotamoabgu Rio Lombone, dana tahap I sebesar 60% saat ini sudah masuk kas daerah.
“Untuk dana desa tahap I baru 60% yang ditransfer,” kata Rio.
Rio menjelaskan, 60% yang ditransfer melalui KPPN itu, yakni Rp9.102.889.200 dari pagu Rp15.171.482.000.
Rio menambahkan, desa yang sudah bisa melakukan pencairkan yakni sudah melengkapi sejumlah administrasi. Mulai dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), dan laporan realisasi Dandes tahun 2016.
“Jadi bagi desa yang sudah mencairkan ADD dan BHP, sudah bisa dicairkan Danadesa. Karena syarat pencairan ADD dan BHP ini sama dengan pencairan Dandes,” jelasnya.
“Kemungkinan besar minggu ini, dananya sudah bisa diambil atau dicairkan di rekening desa masing-masing. Namun bagi desa yang belum menyelesaikan administrasi belum bisa ditransfer,” tambahnya.
Untuk Kota Kotamobagu ada 15 desa penerima dana desa. 15 desa penerima dana desa tersebar di empat kecamatan. Rio mengaku, pencairan dana desa tahap pertama memang terlambat. Sesuai jadwal, semestinya pencairan sudah bisa dilakukan per 2 Maret lalu. Keterlambatan tersebut disebabkan perubahan sistem pencairan.
Menurutnya, sebelumnya ditransfer secara langsung dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, namun sekarang harus melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Pencairan DD tahun ini dibuat dua tahap, tahap I rencananya dicairkan Maret ini sebesar 60 %, dan tahap II rencananya dicairkan Agustus mendatang sebesar 40 %.
Penulis: Nanang