TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Untuk lebih memaksimalkan kinerja dari para kapala desa yang ada di Kotamobagu dalam penyusunan laporan keuangan, Dinas PPKAD siap mendampingi untuk membantu. Langkah inisiatif ini karena untuk menghindari kesalahan dalam setiap kali pelaporan keuangan.
“Laporan pertanggungjawaban dalam setiap kali penciaran dana, sering kali terkendala dengan laporan mereka. Untuk itu pada pencairan tahap dua ini sudah mulai lalukan pendampingan,” kata Kadis PPKAD Rio Lombone.
Ia menambahkan, pembenahan pelaporan ini tidak akan memperpanjang birokrasi pencairan dana desa tahap dua. Menurutnya, pihak DPPKAD hanya mempermantap tata pengelolaan pelaporan keuangan.
“Ini tidak akan mengganggu proses pencairan dana desa untuk tahap kedua. Kita akan mengundang seluruh jajaran pemerintah desa, dan melihat sejauh mana pelaporannya, dan mendampingi untuk pemantapan,” tambahnya.
Untuk diketahui, pencairan Dandes tahap dua diprediksi akan berlangsung pada Agustus mendatang. Ada 13 desa yang menerima dana desa harus memasukkan realisasi penggunaan Dandes tahap satu agar bisa menikmati Dandes tahap dua.(Mg2)