TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemkot Kota Kotamobagu pada tahun anggaran 2018 mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp6.552.062.000. Dari data di Kemenkeu, untuk DAK 2018 sebesar Rp41.434.062 .000 naik dibanding 2017 yakni Rp34.882.000.000.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota kotamobagu Rio Lombone mengatakan DAK ada penambahan sedikit sedangkan DAU mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Adapun rincian beberapa dana saat ini yang akan ditransfer ke Kota Kotamobagu dari pusat, dana bagi hasil Rp18.193.893.000, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp376.388.719.000, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Rp31.791.754.000, Tambahan Penghasilan Guru Rp366.000.000, DAK Non Fisik Rp41.434.062.000, Dana Insentif Daerah Rp18.750.000.000 dan Dana Desa Rp17.430.851.000.(**)