TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Pemerintah pusat sudah mentransfer anggaran untuk kegiatan fisik yang bersumber dari item Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp26.338.273.000 ke rekening Pemerintah Kota Kotamobagu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Rio Lombone, mengatakan transfer dana tersebut sesuai, pelaksanaan kegiatan proyek. “Dana tersebut diperuntukan untuk kegiatan fisik 30%,” jelasnya.
Ia menjelaskakan dari total Rp26.338.273.000 itu membiayai kegiatan proyek yang ada disejumlah SKPD. Dana tersebut masuk ke rekening pemkot Selasa (18/4). Sehingga masih ada sisa yang akan ditransfer lagi pemerintah pusat ke rekening kas pemkot Rp61.940.839.000 dari total Rp88.279.112.000.
Selain dana transfer yang masuk untuk kegiatan fisik, dana juga dana transfer untuk kegiatan non fisik. Untuk non fisik sudah ditransfer Rp8.919.447.000 dari pagu anggaran Rp33.156.387.000, ujarnya.
Penulis: Nanang