TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kota Kotamobagu 2018 yang sudah diumumkan ke publik saat sudah memasuki tahapan perbaikan.
“Memang banyak persoalan yang muncul setelah diumumkannya DPS ke masyarakat. Ada yang tiba-tiba hilang Namanya padahal sempat dicoklit oleh PPDP. Demikian pula yang sudah dicoret muncul kembali,” kata Asep Sabar, Komisioner KPU Kota Kotamobagu yang membidangi perencanaan dan data di kantornya, Jumat (6/4).
Sebelum dilakukan perbaikan, lanjutnya KPU telah melaksanakan rapat bersama PPS dengan stakeholders setempat yang dihadiri pengawas lapangan.
“Nah, dari hasil rakor tersebut PPS banyak menerima masukan untuk selanjutnya diperbaiki,” tambahnya.
Asep sendiri belum bisa memastikan jumlah perkembangan perubahan karena saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Masih ada ribuan pemilih yang dianggap bermasalah, karenanya kami harus berkoordinasi. Kami tidak bisa langsung mencoret atau menghapus nama-nama tersebut. Terkait ini rencananya Sabtu (07/04/18) kami akan mengundang Disdukcapil dan paslon serta panwas untuk membahas pemilih yang tidak jelas tersebut,” jelasnya.
Dia menjelaskan,Minggu 8 April 2018 sudah dilakukan rekap ditingkatan desa/kelurahan dan kecamatan.
“Untuk pleno penetapan DPS hasil perbaikan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) akan dilakukan mulai tanggal 13 sampai 19 April 2018,” jelansya.
KPU Kota Kotamobagu rencananya akan melaksanakan pleno DPT pada Senin 16 April setelah digelarnya Debat terbuka pasangan calon pada 14 April 2018.
Asep menambahkan bahwa penetapan DPT tersebut nantinya akan menentukan jumlah surat suara yang akan dicetak.
“Kalau logistik lain sudah dipastikan seperti jumlah TPS, kotak suara dan pendukung lain-lainnya,” pungkasnya.
Sumber: KPU Kotamobagu