• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Cuti Bersama, Tiga Instansi di Kotamobagu Tetap Beri Pelayanan

Redaksi by Redaksi
27 Desember 2017
in Kotamobagu
0
Cuti Bersama, Tiga Instansi di Kotamobagu Tetap Beri Pelayanan
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu mengeluarkan surat edaran terkait libur bersama dan apel perdana 2018. Surat bernomor 800/BKPP/-KK 1267 menyatakan libur dan cuti bersama khusus hari Natal di Provinsi Sulawesi Utara selama tiga hari yaitu dimulai tanggal 27 hingga 29 Desember 2017. Namun kendati demikian, ada instansi yang buka pelayanan, yakni Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan instansi pelayanan kesehatan serta pemadam kebakaran.

“Hampir dipastikan semua SKPD cuti, kecuali pelayanan kesehatan dan SKPD  yang membidangi pengelolaan keuangan serta Damkar dapat mengatur shift kerja,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Sahaya Mokoginta.

Sahaya menjelaskan, pengaturan shift kerja untuk SKPD yang membidangi keuangan karena masih akan menyelesaikan realisasi anggaran. Termasuk DAK dan penyelesaian kontrak ke pihak ketiga yang berakir pada tanggal 29 Desember.

Namun lanjutnya, bagi PNS beragama Kristiani tetap melaksanakan cuti.

“Jadi pengaturan shift kerja, hanya berlaku bagi PNS Muslim yang ada di instasni kesehatan, dibidang pengelolaan keuangan, serta Damkar,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan hari libur bersama akan diperhitungkan pada hak atas cuti tahunan PNS pada tahun 2018 sedangkan PNS yang tetap melaksanakan tugas atau shift kerja pada saat libur tidak diperhitungkan.

Sedangkan untuk masuk kantor pada Rabu 3 Januari 2018 akan dilanjutkan dengan apel perdana.

Terpisah Walikota Kotamobagu Tatong Bara menginstruksikan supaya pelayanan di instansi kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit tetap melaksanakan pelayanan prima selama libur panjang natal dan tahun baru.

“Pelayanan di Puskesmas dan rumah sakit tetap berjalan dan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tapi hanya mereka yang Muslim mengatur shift kerja. Yang PNS atau tenaga kontrak yang Kristiani tetap cuti atau libur. Begitu juga petugas Damkar dan badan pengelolaan keuangan daerah,” kata Tatong. (**)

 

Tags: cutikotamobaguliburNatalsahaya mokoginta
Previous Post

Jainuddin Mengaku Masih Punya 15 Ribu Cadangan KTP  

Next Post

Produksi Jagung di Bolmong Tahun Ini Naik Mencapai 500 Ribu Ton

Next Post
Produksi Jagung di Bolmong Tahun Ini Naik Mencapai 500 Ribu Ton

Produksi Jagung di Bolmong Tahun Ini Naik Mencapai 500 Ribu Ton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.